Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bersama Tokoh Adat, Fadriaty AS Sosialisasikan Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah 

LUWU, TEKAPE.co – Anggota DPRD Sulsel, Fadritay, AS, intens menggelar dialog dan tatap muka dengan ratusan masyarakat untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah.

Anggota DPRD Sulsel dari fraksi Demokrat ini menggelar sosialisasi Perda wajib belajar di Kecamatan Bua, dan Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu. Mulai tanggal 16 sampai 18 Maret 2019.

 

Sosialisasi di Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua

Sosialisasi yang dilaksanakan di Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, dihadiri langsung oleh Madika Bua, Andi Syaifuddin Kaddiraja, Lurah Sakti, Tokoh Masyarakat, serta ratusan masyarakat.

Dalam sosialisasinya Fadriaty AS, mengatakan Sosialisasi Perda wajib belajar pendidikan menengah ini menjadi sesuatu yang sangat penting agar bisa dipahami oleh seluruh masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa Dengan berlakunya perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah tersebut masyarakat diwajibkan untuk menyekolahkan anaknya hingga SMA.

“Saya harap para orang tua untuk sekolahkan anak-anaknya hingga tamat SMA bahkan hingga tamat kuliah. Ini juga akan membuka peluang anak-anak kita bisa berkompetisi di dunia kerja,” ujarnya.

Sosialisasi di Desa Dadeko Larompong Selatan

Enceng sapaan akrab Fadriaty AS, menambahkan, para orang tua tidak boleh menjadikan faktor biaya sebagai alasan sehingga putra putrinya tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SLTA, karena pemerintah sudah mengalokasikan biaya pendidikan cukup besar hingga mencapai 20 persen.

“Untuk APBN tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp492 triliun dan Rp 308 triliun di distribusi kedaerah, sisanya untuk 20 kementerian atau lembaga yang turut melaksanakan fungsi pendidikan, termasuk di Sulsel yang sudah mencapai 42 persen dari belanja langsung APBD 2019 atau sekitar Rp 200 miliar lebih, ” Tandas Enceng.

Desa Dadeko Larsel

Selain di Keluarahan Sakti, Srikandi Luwu Raya ini juga melakukan Sosialisasi produk hukum wajib belajarn pendidikan menengah yang dilaksanakan di Desa Dadeko, Larompong Selatan, dihadiri Kades Dadeko Junuddin, Tokoh Masyarakat, dan ratusan masyarkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini