Remaja Ini Tega Cabuli Kekasihnya yang di Bawa Umur Lebih dari Sekali
WALENRANG, TEKAPE.co – Diduga lakukan pencabulan, remaja ini diamankan polisi, Selasa 19 Februari 2019, sekira pukul 02.15 Wita.
Tersangka yang berinisial RF (19) warga Dusun Panglimunan, Desa Limbong, Kecamatan Walenrang Utara, Kebupaten Luwu dibekuk di rumahnya.
Penangkapan tersangka (RF, red) berawal dari korban, sebut saja Bungan (16) menceritakan kejadian itu ke orang tuanya.
Tidak terima anak perempuannya dipelakukan seperti itu, Bachtiar Baso orang tua korban melapor ke Polsek Walenrang.
“Saya meminta kepada pihak kepolisian agar pria itu diberikan hukuman yang berat,” ucap Bachtiar.
BACA JUGA:
SAKIP Predikat B, Pemkab Sinjai Terima Penghargaan Akuntabilitas Kinerja dari Kemenpan
Hadiri Sinjai Fest & Expo, Ketua DPRD Harap Bisa Tarik Lebih Banyak Investor
Sementara itu, Kapolsek Walenrang, AKP Rafly mengatakan tersangka mengajak korban berhubungan layaknya suami istri dengan berjanji akan bertanggungjawab.
“Tersangka sering melakukan hubungan badan dengan korban. Tersangkan kemudian ke Kalimanta untuk mencari pekerjaan,” kata AKP Rafry.
Mengetahui, lanjut Rafly, tersangka telah kembali dari Kalimantan, korban mendatangi tersangka dan meminta pertanggungjawaban.
“Saat dimintai pertanggungjawaban, tersangka menolak dengan alasan telah memiliki pacar baru,” terang mantan Kapolsel Bua ini.
Tersangka saat ini mendekan di sel tahanan Mapolsek Walenrang untuk mempertanngunjawabkan perbuatannya. (ilham)
Tinggalkan Balasan