Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Maksimalkan Pendapatan, Bapenda Morowali Bentuk Tim Buser PAD

Kepala Bapenda Kabupaten Morowali, Drs Harsono Lamusa, saat diwawancara soal program inovasinya.

MOROWALI, TEKAPE.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Morowali melakukan inovasi pencapaian Terget Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bapenda membentuk Tim Buser PAD, yang terdiri 3 terdiri 7 Personil untuk melakukan pendataan, sekaligus penagihan PAD sebagai bentuk mengejar target perolehan pendapatan daerah 2019.

“Kami sedang berupaya memenuhi pencapaian target PAD, salah satunya verifikasi dan penagihan piutang,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Morowali, Drs Harsono Lamusa.

Harsono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Morowali telah mencapai target yang ditetapkan di tahun 2018.

Itu didapat dari PAD sebesar Rp16 miliar, diantaranya dari PT IMIP melalui pajak penerangan jalan, PT Transon Rp5,8 miliar melalui pajak galian C, dan Pajak IMB sebesar Rp7,2 miliar, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp1,2 miliar.

Ia mengatakan, saat ini beberapa verifikasi serta penagihan dilakukan di beberapa sektor pajak potensial, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, dan pajak hiburan.

“Pemda Morowali saat ini masih harus mengejar potensi PAD yang masih terabaikan untuk menutupi kondisi Daerah yang mengalami defisit,” ujarnya.

Namun demikian, Harsono mengaku optimistis dapat meraih target PAD dengan keberadaan Tim Buser PAD yang bergerak cepat, sukses dan tuntas.

“Anggaran dikatakan defisit, jika jumlah pendapatan lebih kecil dari pada jumlah belanja pada akhir tahun anggaran,” tandasnya.

Salah satu terobosan yang akan dilakukan Bapenda, Harsono mengaku, saat ini tengah mendata piutang pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) bagi warga yang memiliki tunggakan mulai 2018 ke bawah.

Ia mengatakan dengan Gerakan inovasi TIM Buser PAD ini diharapkan dapat mencapai target, sehingga dapat mengurangi utang secara kontinu.

“Agar belanja daerah bisa maksimal, tentunya potensi pendapatan harus digali,” ungkap Harsono.

Harsono menyebutkan, ada lima strategi untuk menggenjot PAD, pertama intensifikasi perolehan pajak intensifikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kedua, penyempurnaan regulasi atas pajak dan retribusi daerah.

“Kita akan genjot retribusi dan pajak, serta penagihan pajak dan retribusi akan lebih dioptimalkan,” kata Harsono.

Ketiga, lanjut dia, pemerintah akan melakukan validasi besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) guna menyesuaikan besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keempat, penyempurnaan dan penyederhanaan sistem pelayanan pemungutan pajak dan retribusi daerah. (fid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini