Sekdispora Palopo Pertanyakan Uang Makan Minum ASN, Kepala BPKAD: Itu Bukan Keharusan
PALOPO, TEKAPE.co – Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Palopo, Maksum Runi, mempertanyakan tidak adanya uang makan minum untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palopo.
Hal itu disampaikan lewat akun Facebook miliknya, yang diposting Rabu 2 Januari 2019, pagi.
“Adakah yang tau apa alasan DPKAD Palopo tdk alokasikan anggaran Uang Makan Minum ASN Pemkot Palopo????” Tulis Maksum, di beranda akun Facebook miliknya.
Di postingan kedua, Maksum memposting dasar hukum pembayaran uang makan minum PNS.
Dasar hukum yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 78/PMK.02/2017 perubahan atas PMK no 33/PMK.02/2016 tentang standar biaya masukan TA 2017.
“Dasar Hukum Pembayaran Uang Makan Minum PNS…. tapi koq PNS Palopo tdk pernah terima ???” Cetus Maksum, dalam postingan keduanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Hamzah Jalante, yang dikonfirmasi Tekape.co, Rabu, menjelaskan, anggaran uang makan dan minum itu bukan keharusan. Tapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia menyebutkan, jika itu diakomodir, maka anggaran untuk belanja pegawai bisa membengkak hingga Rp30 miliar. Sehingga otomatis akan mengurangi belanja untuk kepentingan langsung masyarakat.
“Anggaran untuk makan minum harian bagi ASN itu bukan keharusan. Untuk di Palopo kita belum pernah. Hanya biaya mamin dan minum untuk rapat,” jelasnya.
Ia menegaskan, tidak adanya anggaran untuk makan minum harian bagi ASN, karena persoalan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Apalagi setelah pemberlakuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Apalagi biaya makan minum harian dimaksud, bukan keharusan dan sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Hamzah mengatakan, ini berbeda dengan perangkat dekonsentrasi (kementerian negara/lembaga non kementerian).
“Yang kami siapkan di Palopo, baru biaya makan minum kegiatan dan makan minum rapat,” tandasnya.
Hamzah mengatakan, Makassar saja yang punya APBD besar, belum menerapkan uang makan minum harian bagi ASN. Apalagi kondisi Palopo saat ini. (rin)
Tinggalkan Balasan