Sukseskan Pemilu 2019, Kesbangpol Luwu Rakor di Latimojong
LATIMOJONG, TEKAPE.co – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Luwu melakukan rapat kordinasi terbatas dengan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Camat, Kepala Desa, Lurah dan juga Forum Kemitraan, di kantor Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Jumat, 30 November 2018.
Bersama Bawaslu, TNI dan Kepolisian, Kesbangpol Luwu melakukan sosialisasi dan pencegahan dini terjadinya politik uang, pada Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD RI, dan Pilpres 2019.
Sosialisasi pencegahan politik uang disampaikan kepada para camat, para kepala desa dan perangkatnya serta masyarakat di daerah pedalaman kabupaten Luwu
Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Luwu, Alim Bachri, mengatakan tujuan kegiatan ini untuk memediasi para aparatur sipil negara (ASN), khususnya camat, kepala desa dan seluruh perangkatnya agar supaya dalam Pemilu 2019 mendatang bisa berjalan secara damai, aman dan sejuk.
“Agar damai, aman dan sejuk, para ASN, kepala desa dan perangkatnya sebagai pejabat publik harus menjunjung tinggi netralitas,” ungkapnya.
Ia menuturkan, pelaksanaan sosialisasi pemilu terutama upaya pencegahan politik uang dilakukan di daerah pedalaman, karena rentang dengan praktik-praktik politik yang tidak sehat.
“Bukan berarti di daerah yang aksesnya baik tidak terjadi praktik politik uang, tetapi di daerah pedalaman yang akses komunikasi dan jalan kurang baik justru lebih mudah praktik politik uang terjadi karena kurang pemantauan sehingga, kami hadir untuk melakukan sosialisasi,” terangnya.
Sosialisasi pencegahan politik uang dilakukan untuk menyebarluaskan informasi bahaya terjadinya praktik politik uang oleh oknum politisi baik ditingkat DPRD, DPRD Provinsi, DPRRI, DPD dan Presiden dan wakil Presiden, pada pemilu 2019 mendatang.
Ketua Bawaslu Luwu, Abdul Latif mengatakan bahwa sosialisasi ditekankan pada isu politik uang dengan melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan dini.
“Kami dalam materi menyampaikan masalah isu politik uang, karena hal ini merupakan hal yang sangat sensitif, maka tindakan pencegahan dini dilakukan, sebagaimana ketentuannya ditegaskan bahwa selama masa proses tahapan, dimasa tenang dan hari pelaksanaan sudah ada ketentuan pidana yang mengatur terkait dengan tindak pidana bagi pelaku politik uang,” ujarnya.
Dengan dilakukannya sosialisasi ini diharapkan para Camat, kepala desa dan aparatnya dapat mensosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat. (rindu)
Tinggalkan Balasan