Kasus Gedung Retak IAIN Siap Ditangani Polda Sulsel
PALOPO, TEKAPE.co – Kasus gedung baru IAIN Palopo, yang sudah retak, akan diambil alih Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, yang dikonfirmasi, Jumat 4 Agustus 2017, mengaku, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Polda akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, dengan melibatkan saksi-saksi ahli untuk menghitung, apakah ada kerugian negara dalam pengadaan gedung IAIN Palopo tersebut,” jelasnya.
Sekedar diketahui, dari tiga gedung yang baru dibangun, titik yang retak terparah di bagian dinding hingga lantai belakang gedung auditorium. Namun saat ini, keretakan tersebut telah dibenahi.
Dari informasi yang dihimpun Tekape.co, bangunan baru sebanyak tiga gedung itu menelan anggaran, sesuai nilai kontrak sebesar Rp30,499 miliar, yang dikerjakan PT Latanindo (ralat, bukan Liga Graha Persada).
BACA JUGA:
- Gedung Baru IAIN Palopo Retak, Polisi Diminta Usut
- Soal Gedung Retak IAIN, Rektor: Sementara Dibenahi Kontraktornya
- Polres Segera Telusuri Gedung Retak IAIN
Sebelumnya, Ketua Luwu Control Contruksi (LCC), Rawas Sakti, meminta agar penegak hukum turun tangan mengusut dugaan kesalahan dalam pembangunannya.
“Dengan adanya keretakan dinding yang cukup parah itu, berarti ada kesalahan. Penegak hukum semestinya sudah mengusut itu,” tandasnya. (del)


