Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Hingga November 2018, Proyek Jalan Seko-Pitung Penanian Torut Baru Capai 4 Persen

TORUT, TEKAPE.co – Lantaran lambat action di lapangan, Proyek Peningkatan Jalan Seko-Pitung Penanian senilai Rp4.412.638.076 tahun anggaran 2018, hingga awal Nopember 2018 ini, progressnya baru mencapai 4%.

Proyek yang dikerja PT Citra Putera La Terang sebagai perusahaan pemegang kontrak, memang lambat memulai pekerjaan.

Bahkan, menurut salah seorang pengawas lapangan, Nano, dari perusahaan Konsultan Pengawas, CV Mahamelona Konsultan, bobot fisiknya kurang dari 4%.

“Progressnya memang begitu, 3,40-an persen,” ujar Nano, ketika dihubungi Minggu 4 November 2018.

Masalahnya, kata Nano, karena alat berat lambat masuk ke lokas. Praktis proyek tersebut lambat dikerja. Tidak jelas penyebab lambatnya mobilisasi alat ke lokasi.

Namun, dari pantauan di lapangan dan berdasarkan bocoran yang ada, lambatnya alat dan action di lapangan itu diduga karena ada kisruh tentang siapa sesungguhnya pelaksana pekerjaan. Hal ini hanya mengulur-ulur waktu.

“Sampai sekarang juga kami tidak tahu pelaksananya yang mana. Artinya, kalau pelaksana lapangan biasa anak-anak bilang yang itu Pak Jon,” ucap Nano.

Namun, menurut PPK, Buyang Tangkearung Paembonan, DIrektur yang juga sekaligus pelaksana proyek tersebut adalah Robert Parumbuan.
Proyek jalan Seko-Pitung Penanian ini, kata Buyang, terdiri dari beberapa item pekerjaan.

“Pekerjaan utama beton. Kemudian pekerjaan lain ada talut, drainase dan duikker,” sebutnya.

Betonnya, menurut Nano, adalah K250 dengan lebar 4 meter dan tebal 20 cm. “Ada galian tanah untuk pelebaran dan ada bahu jalan,” jelas Nano.

Ditambahkan, untuk volume panjang 2,3 km, terdiri dari normalisasi (dasar) klas C dan beton. Normalisasi menggunakan sirtu kali. Sedang untuk beton menggunakan cipping, pasir dan semen.

“Sekarang sedang berjalan pekerjaan normalisasi,” ungkap Nano.

Kadis PUPR Torut, Yorry Lesawengen, juga mengakui rendahnya progress pekerjaan Seko-Pitung Penanian.

“Kita sudah evaluasi di TP4D, Kamis 1 November. Jadi semua paket yang progressnya masih kecil kita kasih waktu 2 pekan untuk kejar progress,” katanya.

Memang lambat, nanti dirinya masuk baru mereka mulai kerja. Hampir 2 bulan, terlalu lama dipending.

Pihaknya, kata mantan Kepala Badan Bencana Daerah Torut ini, telah sepakat dengan TP4D bahwa jika tidak mencapai progress seperti yang diharapkan, TP4D yang akan mengeluarkan surat teguran.

“Bahkan bisa sampai ke surat untuk memutus kontrak. Sampai surat teguran ke3 baru pemutusan kontrak. Saya juga tidak akan proses pencairan kalau tidak ada rekomendasi dari kejaksaan,” tendasnya.

Pelaksana Proyek Seko-Pitung Penanian sendiri telah mendapatkan surat teguran (ST) pertama. Tapi, kata Nano, sebenarnya sudah dua kali teguran.

“Yang pertama sebelum dikerja, karena sudah jalan kontraknya belum dikerja. Pada waktu itu bulan Agustus. Teguran ini melalui surat karena waktu itu belum ada orang di lapangan. Kemudian teguran kedua saat pelaksanaan dan berjalan lambat,” jelas Nano. (Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini