Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Oknum Caleg di Luwu Utara Dilapor Cabuli Bocah Usia 5 Tahun, Langsung Ditahan Polisi

cabul - ilustrasi (net)

MASAMBA, TEKAPE.co – Oknum calon legislatif (caleg) DPRD Luwu Utara, dari Partai Perindo, berinisial Ls, dilaporkan melakukan pencabulan terhadap bocah yang masih berumur 5 tahun.

Karena dugaan pelecehan seksual itu, Ls dilaporkan oleh orangtua bocah itu kepada Polres Luwu Utara, Jumat 2 November 2018.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, terlapor kini telah diamankan polisi.

“Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman penjara lima tahun penjara. (jsm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini