Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Akademisi Unanda: Kajari Palopo tak Perlu Minta Rehab Rujab

Abdul Rahman Nur.

PALOPO, TEKAPE.co – Proyek rehab rumah jabatan (rujab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo yang menelan anggaran Rp1,2 milliar yang bersumber dari APBD tahun 2018, kini tengah berpolemik.

Pasalnya, belakangan ini beredar isu jika proyek tersebut jadi sarat dugaan kongkalikong pihak Kejari Palopo dengan Pemkot Palopo.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Abdul Rahman Nur, Senin 29 Oktober 2018, menilai jika sebenarnya Kajari tak perlu meminta kepada Pemda. Sebab sedikit banyaknya, ditakutkan bisa mempengaruhi penegakan hukum.

“Meski sudah ditegaskan Kajari berulang kali, jika secara aturan dibolehkan dan tak akan mempengaruhi, namun opini publik tetap akan menghubungkan permintaan rehab tersebut ada hubungannya dengan kasus yang ditangani. Makanya, bagi saya, Kejari tak perlu meminta kepada Pemda,” ujarnya, saat menjadi pembicara pada dialog di Mega Plaza Palopo, yang dihadiri Kajari Palopo, Adianto, dan praktisi hukum Harla Ratda.

Menurut Maman, sapaan akrab Abdul Rahman Nur, Kejari tak perlu meminta kepada Pemda. Fokus saja bekerja di penegakan hukum. Sebab ini eksesnya negatif jika harus meminta.

Sementara itu, Kajari Palopo, Adianto, menegaskan, jika permintaan rehab rujab itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan penegakan hukum.

Ia menyebutkan, permintaan rehab melalui hibah daerah itu telah dilakukan para pendahulunya. Bahkan tujuh kali berganti Kajari Palopo, namun rehab rujab itu baru disetujui saat dirinya menjabat Kajari Palopo.

“Ini tak ada hubungannya dengan penegakan hukum. Kami hanya mengajukan permohonan, persoalan diterima atau tidak, itu urusan Pemda. Saya tegaskan, pengajuan hibah pembangunan rujab Kajari itu tidak melanggar peraturan alias dibolehkan,” tegasnya.

Adianto juga menanggapi soal chat-nya dengan salah seorang pejabat di Pemkot Palopo. Menurutnya, tak salah jika dirinya mempertanyakan soal rehab rujab.

Ia menegaskan, jika persoalan proyek rujab Kajari itu tak ada intervensi sama sekali. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini