Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ayah di Palopo Dilapor Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Bocah

cabul - ilustrasi (net)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang ayah tiri, berinisial Ar (45), dilaporkan telah menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD, berinisial IP (14).

Terlapor yang berprofesi sebagai tukang becak itu dilaporkan ke Polres Palopo, Senin 29 Oktober 2018.

Ar dilaporkan mencabuli anak tiri di rumahnya, Jl Datuk Sulaiman Kelurahan Pontap Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pekan lalu.

Dari keterangan saksi, kakak kandung korban, berinisial SL (15), menerangkan, kejadian itu sekitar satu pekan lalu.

“Saat itu, saya mendapati pelaku masuk ke dalam kamar korban, lalu melakukan hubungan layaknya suami istri,” katanya.

Menurutnya, kejadian tersebut sudah terjadi sebanyak dua kali.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Senin 29 Oktober 2018, mengatakan, saat ini korban bersama keluarganya telah mendapatkan konseling traumatik dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Pemkot Palopo dan Lembaga Perlindungan Anak, dikarenakan korban saat ini dalam kondisi trauma.

Selain itu, pada saat pelaku diamankan di rumah salah satu warga, yang bersangkutan melarikan diri lompat dari rumah.

“Karena terlapor melarikan diri, saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” katanya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini