Hindari Pemilih Ganda, Panwascam Sabbang Luwu Utara Minta PPPKD Teliti DPTHP dan Data Anomalil
LUWU UTARA,TEKAPE.co – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sabbang Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, meminta Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PPPKD melakukan pengawasan hasil pencermatan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) dan data Anomalil yang dilakukan panitia pemungutan suara (PPS) di kecamatan Sabbang.
Hal ink disampaikan Ketua Panwascam Sabbang Mukhlis pada rapat koordinasi (Rakor) pengawasan tersebut dilaksanakan di kantor sekretariat Panwascam Sabbang, Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang,Luwu Utara, Jumat 26 Oktober 2018.
Mukhlis, mengatakan, maksud dan tujuan rakor ini agar PPPKD lebih cermat dan teliti terhadap DPS dan memastikan agar pemilih yang berhak memilih terdaftar di DPT.
“Dan yang tidak berhak memilih tidak masuk di DPT seperti Pemilih TNI-POLRI, Pemilih yang meninggal, pemilih ganda, pemilih yang sudah pindah, pemilih dibawah umur dan pemilih yang tidak dikenal sebelum DPT ditetapkan oleh KPUD Luwu Utara,” ungkap ketua Panwascam Sabbang Mukhlis didampingi komisioner Salmiana.
Menurut Mukhlis, saat ini salah satu syarat bagi pemilih harus mempunyai KTP elektronik atau sudah merekam.
“Kita berharap agar seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat memilih semua dalam Pemilu pada 17 April 2019 berjalan dengan baik, kondusif dan aman. (jsm)
Tinggalkan Balasan