Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dugaan Intervensi Proyek dan Isu Pemerasan, Kajagung Didesak Evaluasi Kajari Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Puluhan orang yang tergabung dalam Front Mahasiswa Peduli Kejaksaan Palopo (FMPKP), melakukan unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Senin 22 Oktober 2018.

Unjukrasa yang dilakukan FMPKP itu menyikapi terkait adanya isu dugaan kasus dugaan Kajari Palopo Adianto, meminta jatah proyek dan intervensi tender rujab Kajari Palopo.

Isu tersebut menjadi wacana hangat warga Palopo, yang mencuat pasca beredarnya screenshot pesan WhatsApp antara pihak Pemkot dengan Kajari beberapa hari lalu, di Media Sosial (Medsos).

Jenderal Lapangan (Jendlap) FMP, Resky, dalam orasinya, mengharapkan Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, supaya segera mengevaluasi kinerja Kajari Palopo, Adianto, dengan pertimbangan adanya sejumlah tindakan Kajari, yang diduga mengintervensi proses lelang proyek Rujab Kepala Kejaksaan di Pemkot Palopo.

“Beberapa hari lalu, beredar percakapan WA diduga milik Kajari Palopo dengan oknum pejabat di Pemkot. Jika disimak, isi percakapan itu semakin menguatkan dugaan Kajari ingin mengintervensi proses lelang. Disinyalir pula, intervensi itu ada kaitannya dengan dugaan permintaan fee dari proyek pembangunan rumah dinas tersebut,” tegas Resky.

Ia menjelaskan, dalam percakapan WhatsApp-nya yang sempat viral di media sosial, di situ Kajari ditengarai mengarahkan oknum pejabat Pemkot agar tender proyek dikoordinasikan dengan dirinya.

“Apa kewenangan Kajari, sehingga proses lelang pembangunan rumah dinas di ULP Barang/Jasa Pemkot Palopo, harus dikoordinasikan dan seizin Kajari. Ini yang menurut kami sangat aneh dan perlu ditelusuri,” tandasnya.

Masalah itu telah menjadi sorotan publik. Melalui aksinya itu, pihaknya mendesak Kajagung-RI serta Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk mengevaluasi kinerja Kajari Palopo, dan memberi sanksi etik maupun sanksi lainnya.

Sebab menurut FMPKP, masalah beredarnya percakapan WA Kajari Palopo telah merusak citra institusi penegak hukum, khususnya korps kejaksaan.

“Hal itu penting, untuk mengembalikan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Palopo terhadap upaya penegakan hukum di ruang lingkup kejaksaan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kajati Sulsel, Tarmizi Jumat, Jumat 19 Oktober 2018, saat dikonfirmasi beberapa media, menegaskan pihaknya akan mendalami dugaan kasus ini.

“Kami akan panggil Kejari Palopo untuk minta klarifikasi, ini juga bisa menjadi bahan evaluasi nantinya,” tandas Kajati.

Sementara itu, Kajari Palopo, Adianto, beberapa waktu lalu, mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan.

Ia membantah tudingan miring tersebut. Ia merasa dirinya tidak pernah sama sekali meminta sejumlah jatah proyek dan fee seperti yang diisukan.

“Saya tidak pernah ngemis-ngemis, minta-minta, apalagi memeras pejabat Pemkot Palopo. Kami tak pernah mengintervensi tender proyek rujab Kajari. Jika ada yang merasa saya pernah peras, sebutkan namanya. Kalau perlu, pertemukan saya dengan orang yang merasa saya peras itu,” tegas Adianto. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini