Soal Rumah Reot di Palopo, Lurah: Selalu Diutamakan, Tapi Menolak Dibantu
PALOPO, TEKAPE.co – Rumah reot yang terletak di Jalan Jufri Tambora, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tak mendapat bantuan bedah rumah karena atas permintaan sendiri.
Hal itu disampaikan Lurah Surutanga, Andi Sukmawati, Senin 8 Oktober 2018. Ia membantah jika rumah reot dan bocor di wilayahnya tak mendapat perhatian.
Menurut Andi Sukmawati, rumah reot yang dihuni lima orang itu, bahkan selalu diutamakan untuk mendapat bantuan bedah rumah.
Hanya saja, penghuni rumah itu sendiri yang meminta agar namanya dikeluarkan dari daftar penerima bantuan bedah rumah pemerintah.
BACA JUGA:
Dihuni 5 Orang, Rumah Reot dan Bocor di Palopo Belum Tersentuh Bantuan
“Tahun 2018 ini, di wilayah saya dapat bantuan bedah rumah 70 unit. Penerima bantuan, namanya yang pertama. Namun, Susan (penghuni rumah reot itu, red) meminta agar dikeluarkan dari daftar penerima bantuan bedah rumah. Alasannya, karena ada orang yang akan bangunkan ruko di lahan miliknya tersebut,” terang Andi Sukmawati.
Ia mengatakan, warganya itu pernah datang ke kantor kelurahan Surutanga, menyampaikan jika ada orang yang akan bangun ruko di lahan miliknya. Setelah dibangun, akan dibagi dua.
“Dia pernah datang menyampaikan akan dibangun ruko di lahannya itu, sambil bawa IMB. Katanya akan dibangun lima ruko. Katanya, H Sultan yang akan bangunkan, dengan kesepakatan, ruko itu akan dibagi dua,” jelasnya.
Andi Sukmawati juga mengatakan, pihaknya tidak mungkin melupakan warga bersangkutan. Sebab rumah itu tak jauh dari kantor kelurahan.
“Tahun ini kami dapat dua tahap. Tahap pertama dan kedua, selalu namanya di urutan pertama. Tapi selalu meminta untuk dikeluarkan, dengan alasan yang sama,” tandasnya.
Ia juga mengaku, keluarga tersebut mendapat raskin dan bantuan sosial lainnya. Bahkan, lahannya tersebut telah diuruskan sertifikat prona. (del)
Tinggalkan Balasan