Dijaga Ketat Polisi, KPU Sulsel Rapat Tertutup Bahas Nasib Caleg Golkar dan Hanura di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – KPU Sulsel melakukan rapat tertutup saat membahas nasib caleg dua parpol yang tidak diterima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) karena terlambat disetor.
Rapat yang dihadiri langsung ketua KPU Sulsel, Misna M Attas, dan Faisal Amir, digelar di media center KPU Palopo, Selasa 25 September 2018, malam.
Dalam rapat yang dihadiri LO Golkar dan Hanura itu dijaga ketat aparat kepolisian.
Tampak puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga di halaman kantor KPU Palopo.
Hingga berita ini ditulis, KPU bersama perwakilan parpol yang ditolak LADK-nya, Golkar dan Hanura, masih melakukan rapat.
BACA JUGA:
Telah Diplenokan KPU, LDAK Hanura dan Golkar Palopo Resmi Ditolak
Untuk diketahui, sanksi atas keterlambatan itu, menurut aturan, seluruh caleg Partai Golkar dan Hanura di Palopo terancam didiskualifikasi dari keikutsertaannya di Pemilu 2019 mendatang, jika gagal proses klarifikasi, mediasi, dan ajudikasi di Bawaslu.
Itu merujuk pada aturan sanksi keterlambatan LADK, disebutkan di dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 338 ayat 1 untuk caleg dari partai politik, dan ayat 2 untuk caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD). (Usman)
Tinggalkan Balasan