Ratusan Honorer K2 Sulsel Desak Tunda Penerimaan CPNS, Rajab Harap Nasib Mereka Diperhatikan
MAKASSAR, TEKAPE.co — Ratusan Honorer K2 melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Rabu 19 September 2018.
Mereka mendesak agar pemerintah menunda penerimaan CPNS hingga tuntutan mereka diterima. Mereka menuntut agar pembatasan umur dalam peraturan mengenai penerimaan CPNS jalur K2 dihapuskan.
Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (HK2I) Sulsel, H Farida SPd, mengatakan, ada tiga tuntutan utama mereka kepada pemerintah.
Pertama, mereka menuntut agar rencana penerimaan CPNS 2018 dihentikan hingga polemik mengenai honorer K2 diselesaikan.
Kedua, mereka menuntut agar Permenpan 36 dan 37 tahun 2018 dihapuskan. Sebab peraturan tersebut membatasi usia tenaga honorer K2 untuk bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 maksimal 35 tahun.
“Ketiga, kami berharap pemerintah atau DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, menembuskan aspirasi kami ke pusat, agar UU pembatasan usia yang sekarang ini dihapuskan. Agar semua honorer K2 bisa terangkat PNS,” pintanya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel dari Partai Nasdem, M Rajab, mengapresiasi kedatangan para tenaga honorer ini menyampaikan aspirasinya.
Rajab, legislator Nasdem dapil Luwu Raya ini berharap, pemerintah pusat mempertimbangkan mereka untuk mengangkat sebagai CPNS secara bertahap, jangan langsung menerima CPNS jalur umum.
Sebab honorer K2 memang janji pemerintah dari sejak tahun 2013 lalu, untuk diangkat menjadi CPNS.
“Honorer K2 lanjutan dari honorer K1 yang sudah duluan jadi PNS. Sebaiknya pemerintah memperhatikan nasib mereka yang yang masuk honorer K2. Sebab mereka sudah didata dan ditest di tahun 2013 yang lalu,” ujar Rajab. (*)
Tinggalkan Balasan