Belum Ada SK Kemendagri, Pelantikan Wali Kota Palopo Terpilih Terancam Ditunda
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pelantikan bupati/wali kota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah 27 Juni 2018 untuk tahap pertama, terancam ditunda.
Pasalnya, Pemprov Sulsel masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelantikan yang sempat dijadwalkan 19 September 2018, terancam ditunda. Pasalnya, SK Kemendagri untuk Bupati Bantaeng dan Wali Kota Palopo terpilih, belum ada di tangan Pemprov.
Rencananya, ada empat pasangan bupati dan wali kota yang akan dilantik, yakni Bantaeng, Bone, Sinjai, dan Wali Kota Palopo.
“Jadwal itu (19 September, red) masih ancang-ancang. Sebab kita masih menunggu SK dari Kemendagri. Sampai aat ini SK itu belum turun,” jelas Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, seperti yang dikutip di laman resmi Humas Pemprov Sulsel, humas.sulselprov.go.id, Senin 17 September 2018.
Nurdin juga menyampaikan, saat ini Kepala Biro Pemerintahan Sulsel Hasan Basri Ambarala, telah berada di Jakarta untuk koordinasi dan persiapan pelantikan.
“Kita hanya bergantung pada SK dari Kementerian Dalam Negeri. Kalau SK turun, langsung kita persiapkan pelantikan. Ini gimana mau persiapan pelantikan, belum ada SKnya,” kata Prof Nurdin.
Pelantikan, kata Prof Nurdin, harus dilakukan paling lambat 27 September nanti. Adapun terkait SK, ia masih menunggu untuk Bantaeng dan Palopo.
“Kita sisa menunggu SK, masih ada dua yang belum, yakni Bantaeng dengan Palopo. Kalau itu selesai, kita langsung persiapkan pelantikan,” paparnya. (hms)
Tinggalkan Balasan