Mau Melapor? Pemkot Palopo Siapkan Aplikasi LAPOR Online
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota Palopo, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palopo, menyiapkan sistem pengaduan online, yakni Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR-SP4N).
Hal itu untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, melalui penguatan semangat akuntabilitas pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat.
Untuk menjalankan program tersebut, Dinas Kominfo Kota Palopo, telah menggelar bimbingan teknis (bimtek), di Auditorium Sakotae Kota Palopo, Selasa 4 September 2018
Kepala Dinas Kominfo Baso Akhmad SH, dalam sambutannya, menyampaikan, aplikasi layanan ini merupakan penjabaran dari amanat konstitusi, yakni Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan janji Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan presiden nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan.
“Dari instrumen hukum itu semuanya bermuara pada kesimpulan bahwa Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR ) adalah semata-mata untuk mewujudkan tata kelolah pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya melalui penguatan semangat akuntabilitas pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, aplikasi LAPOR ini didasarkan pula oleh makin meningkatnya penggunaan atau pemanfaatan media telekomunikasi yang makin maju dan berkembang. Debagaimana data yang dilansir Ombudsman, saat ini jumlah telepon selular di tanah air, bahkan sudah melebihi jumlah penduduk yaitu sebanyak 270.000.000 telpon selular. Sementara untuk telepon pintar sebanyak 52.200.000.
“Pada sisi lain penggunaan media sosial oleh masyarakat Indonesia juga makin bertambah. Pengguna akun Facebook di tanah air sudah mencapai angka 48 juta akun dan menjadi pengguna akun terbesar ke -4 di dunia. Pengguna komputer atau semacamnya sudah mencapai 32 juta,” katanya.
Menurutnya, data tersebut menjadi potensi besar yang dapat membantu kelancaran pengaduan dan penyampaian aspirasi secara online, sebab hampir semua masyarakat kini terhbubung dengan jaringan internet, sehingga upaya ini kedepan dapat mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan.
“Untuk mendukung pelaksanaan LAPOR di Kota Palopo, maka disampaikan kepada masing-masing SKPD untuk memberi mandat kepada stafnya yang akan dimasukkan sebagai tim koordinasi pengelolaan dan petugas administrator pengelolaan layanan aspirasi dan pengaduan online untuk tahun 2018, yang selanjutnya akan diperkuat melalui surat keputusan Wali Kota Palopo,” katanya.
Baso Akhmad juga menyampaikan, aplikasi LAPOR ini sekaligus untuk mewujudkan penguatan sinergitas dan koordinasi yang intens diantara OPD lingkup Pemda, termasuk terjalinnya kemitraan dan keterhubungan dengan sejumlah unit teknis baik dari lingkup Pemda, maupun lembaga / instansi vertikal melalui alur dan SOP yang telah ditentukan.
“Semua ini bermuara pada upaya mencari solusi terhadap aduan dan layanan yang disampaikan oleh warga masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Walikota Palopo, yang diwakili Sekda Kota Palopo H Jamaluddin Nuhung SH MH, menyampaikan, aplikasi dan program nasional yang diberi nama LAPOR ini adalah bagian untuk mewujudkan integritas pemerintahan di hadapan publik.
Menurutnya, program ini juga sekaligus sebagai upaya penguatan transparansi pemerintahan kepada masyarakat dalam berbagai hal.
“Dengan program ini pula kita dibimbing agar bersikap anti kritik, sekaligus kita diingatkan agar tetap bijak dalam menyikapi setiap persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan penjabaran aplikasi LAPOR SP4N, pihaknya juga berharap agar kordinasi dan komunikasi antar intansi baik Lingkup Pemerintah Kota Palopo maupun intansi vertikal dapat terjalin dengan baik.
“Tentu kita berharap setelah pelaksanaan program aplikasi ini akan memberi warna sekaligus spirit pada setiap unit kerja untuk meningkatkan kualitas layanan publik, sehingga pada akhirnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan makin meningkat dan agar dapat bekerja dengan baik maka sikap egosentris diantara OPD hendaknya di hilangkan untuk mewujudkan suksesnya penjabaran aplikasi Lapor ini,” harapnya. (hms)
Tinggalkan Balasan