Problem Solving Cara Bhabinkamtibmas Polsek Mappedeceng Selesaikan Perselisihan
LUWU UTARA, TEKAPE.co —Bhabinkamtibmas Polsek Mappedeceng Polres Luwu utara BRIGPOL LISTAN ENGA Bersama Kanit Sabhara AIPTU MARTEN B.RITU Hari Senin 28 Mei 2018 Pukul 09.30 wita bertempat di mapolsek Mappedeceng Melaksanakan Problem Solving, Antara pemuda ABG Desa Kapidi, dan Desa Mekar Jaya cp.4,Senin (28/05/2018.
Kegiatan tersebut dihadiri keluarga kedua belah pihak. Perbedaan perselisihan/ perkelahian tersebut terjadi antara Perdi (14) warga desa kapidi dengan Rahmat berteman, untuk menyelesaikan masalah tersebut bhabinkamtibmas melaksanakan giat problem solving tentang terjadinya penganiayaan ringan akibat pertengkaran dan perselisihan faham kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan.
“Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak,” ucapnya.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut. (hms)
Tinggalkan Balasan