Pelajar Belopa Belajar Soal Politik di Panwaslu Luwu
BELOPA — Sejumlah pelajar sekolah menengah atas sederajat (SMA) di Kabupaten Luwu, belajar ilmu politik di Panwaslu. Seperti yang dilakukan pelajar SMK Negeri 2 Luwu di Sekretariat Panwaslu Luwu, Jalan Merdeka Selatan, Belopa, Senin siang (2/4/18).
“Apakah pemilu jumlah partainya dibatasi?” kata Andi Putri didampingi Irma, siswi kelas XI SMK Negeri 2 Belopa.
Kehadiran mereka di Panwaslu, dalam rangka belajar dan konsultasi tahapan pelaksanaan pemilu, baik itu Pilbup, Pilgub, Pileg, dan Pilpres.
“Ukurannya adalah selama semua partai memenuhi syarat sesuai undang-undang. Berapapun partai yang lolos jadi peserta pemilu, maka sejumlah itu juga yang ikut pemilu,” tutur Abdul Latif Idris, Divisi SDM dan partisipasi masyarakat Panwaslu Luwu.

Dijelaskan, dalam pelaksanaan Pilkada atau pemilu juga berlaku demikian. “Yang dibatasi hanya partai tidak boleh memberikan dukungan ganda,” jelasnya.
Para pelajar ini sengaja hadir di Panwaslu dengan membawa sejumlah pertanyaan guna persiapan menghadapi debat pilkada yang akan digelar KPU Luwu dalam waktu dekat. Untuk diketahui, Panwaslu Luwu juga intens melakukan sosialisasi regulasi pemilu bagi masyarakat, ASN dan pelajar. (*)



Tinggalkan Balasan