Pjs Wali Kota Serahkan Rastra di Telluwanua, Ini Total Penerima di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Sosial kembali mendistribusikan beras keluarga sejahtera (rastra) yang dananya bersumber dari APBD Kota Palopo, Tahun Anggaran 2018.
Pendistribusian itu dilakukan dengan roadshow ke setiap kecamatan di Kota Palopo. Dijadwalkan penyerahan dua kecamatan setiap hari.
Untuk di Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, Jumat 27 April 2018, penyerahan rastra diserahkan langsung Pjs Wali Kota Palopo Andi Arwin Aziz.
Kadis Sosial Kota Palopo, M Tahir, pada penyerahan Rastra di Telluwanua, menyampaikan pendistribusian Rastra Kota Palopo sudah dilaksanakan sejak Rabu 25 April 2018 lalu.
Distribusi itu akan dilakukan selama lima hari di sembilan kecamatan yang ada di Kota Palopo, dengan total penerima rastra sebanyak 2.500 KK.
“Ini adalah hari ke tiga kami distribusikan rastra. Dan akan berlanjut. Total keseluruhan penerima rastra sebanyak 2.500 KK. Dimana masing-masing KK mendapatkan rastra sebanyak 10 Kg,” ungkap M Tahir.
Ia menjelaskan, pendistribusian rastra pada 2018, dilaksanakan di 2 kecamatan perharinya. Ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana dalam sehari distribusinya diserahkan di 3 kecamatan.
Pihaknya akan mengupayakan agar semua rastra tersalur sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Sesuai jadwal, rastra sudah terbagi di Kecamatan Wara Utara, Kecamatan, Kecamatan Wara Timur dan Kecamatan Wara Barat. Dan pada Jumat ini di Kecamatan Telluwanua. Dan akan berlanjut ke kecamatan lain sesuai jadwal yang ada,” ungkap M Tahir.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Palopo Andi Arwien Azis SSTP, menyampaikan, keberadaan rastra sangat membantu masyarakat yang kurang mampu, ini menandakan keberadaan pemerintah dengan berbagai program kemasyarakat sudah mampan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya Rastra.
Ia juga mengingatkan kepada dinas terkait agar dalam penyaluran atau pembagian Rastra dapat berjalan secara merata dan menyeluruh. “Dalam penyalurannya nanti saya harapka dapat merata sesuai data yang sudah ada. Jangan ada perbedaan dalam penyebarannya, karena memang hak masyarakat untuk mendapatkan rastra tersebut, ” tegas Andi Arwien.
Andi Arwien juga berharap, apa yang telah pemerintah lakukan terkait pendistribusian rastra diluar dari program yang ada akan bernilai ibadah.
“Semoga apa yang pemerintah lakukan ini dapat bernilai ibadah, karena masyarakat penerima rastra tentunya akan sangat bersyukur dengan keberadaan Rastra ini,” tandasnya.
Pada penyerahan Rastra tersebut Andi Arwien didampingi Kadis sosial M. Tahir, Camat telluwanua Darsan Dappi, Kabag umum Termidzi, Kabag kesra Budiman Sulaiman, serta para Lurah se Kecamatan Telluwanua.
Berikut Jadwal Pendistribusian Rastra di Palopo.
Rabu (25/4/18) Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Bara. Kamis (26/4/18) Kecamatan Wara Timur dan Kecamatan Wara Barat. Jumat (27/4/18) di Kecamatan Telluwanua. Senin (30/4/18) di Kecamatan Mungkajang dan Kecamatan Wara. dan penyalurannya berakhir pada Selasa (1/5/18) di Kecamatan Wara Selatan dan Sendana. (hms)
Tinggalkan Balasan