Alihkan Anggaran, Diskominfo Luwu Utara Disorot
MASAMBA, TEKAPE.co – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Luwu Utara mendapat sorotan dari sejumlah jurnalis tentang penggunaan anggaran untuk media online tahun anggaran 2018 di instansi tersebut.
Kadis Diskominfo Luwu Utara, Arief Palallo mengakui menggunakan dana tersebut untuk pelatihan radio untuk para stafnya. Sebab, Diskominfo berencana mendirikan stasiun radio FM yang akan dilaunching pada April ini, bertepatan dengan ulang tahun Kabupaten Luwu Utara.
Padahal, anggaran tersebut sebenarnya untuk pembayaran kontrak publikasi penyebarluasan informasi pembangunan daerah lewat media online.
“Sisa dari anggaran tersebut buat jasa pendamping PPID dan pembayaran kontrak salah satu media,” kata Arief Palallo, Rabu 11 April 2018.
Sementara itu, salah seorang jurnalis Luwu Utara dari media Batarapos, Darwis, sangat menyayangkan hal itu. Menurutnya peruntukannya sudah jelas yaitu untuk peliputan media online sesuai yang tertuang di RKA dan disetujui dalam pembahasan di DPRD.
“Walau nilainya kecil dan tidak seberapa tapi hal ini tidak bisa didiamkan. Kami minta diskominfo untuk transparan dan bertanggungjawab,” ujar Darwis.
Darwis berharap Diskominfo bisa bersinergitas dengan baik dengan baik dengan media. Karena SKPD tersebut adalah leading dari semua informasi dari pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara.
“Jika Diskominfo tidak mampu, kembalikan saja tanggung jawab itu ke Humas & Protokol yang menangani media online seperti waktu lalu,” kuncinya. (*)
Tinggalkan Balasan