Permudah Mulai Usaha di Palopo, Ini terobosan DPMPTSP
PALOPO, TEKAPE.co — Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo terus berupaya memudahkan proses perizinan bagi pelaku usaha.
Untuk itu, dalam waktu dekat akan segera meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS). Sistem tersebut berguna untuk proses penerbitan perizinan dalam rangka kemudahan memulai usaha.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala DPMPTSP Kota Palopo, Farid Kasim, saat mengikuti forum kebijakan dalam negeri di era digitalisasi yang diselenggarakan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri di Bandung, Kamis 22 Maret 2018.
“Sistem ini akan mengintegrasikan berbagai aplikasi perizinan termasuk aplikasi Sistem Informasi Perusahaan Online (SIPO). Dan ini menjadi prioritas DPMPTSP Palopo,” kata Farid.
Farid mengatakan, kegiatan forum perdagangan dalam negeri ini merupakan tindak lanjut dari perpres nomor 91 tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha dan merupakan arahan presiden untuk optimalisasi percepatan berusaha.
Sesuai hasil survei bank dunia terhadap kemudahan berusaha, telah menempatkan indonesia di urutan 72 dari 190 negara namun demikian untuk kemudahan memulai usaha masih menempati urutan 144.
“Dalam penerapan sistem OSS, nantinya dalam proses penerbitan SIUP dan TDP dengan integrasi SIPO kedalam OSS maka penerbitan SIUP dan TDP di Kota Palopo akan terpantau langsung oleh satgas pemerintah pusat. Pengusaha juga tidak akan bisa main-main dengan pajak,” jelas Farid.
Tidak hanya itu, sistem ini juga merupakan langkah konkret untuk menghindari gratifikasi pelayanan perizinan. (*)
Tinggalkan Balasan