Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Telah Ditersangkakan, PP Palopo tak Percaya Ome Lakukan Ujaran Kebencian

Akhmad Syarifuddin

PALOPO, TEKAPE.co – Pemuda Pancasila (PP) Kota Palopo, mulai angkat bicara terkait beredarnya kabar penetapan tersangka terhadap Calon Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud, alias Ome, oleh sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

PP Palopo yang diketuai Ome itu, menilai Gakkumdu Palopo telah memicu timbulnya konflik.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang pengurus pemuda Pancasila (PP) Kota Palopo, Leo, Jumat 16 Maret 2018, pagi.

“Kami tahu betul sikap dan kepribadian Ome. Tidak mungkin melakukan ujaran kebencian, itu fitnah. Kami ingatkan Panwaslu untuk tidak bermain-main dalam mengambil keputusan, apalagi itu merugikan salah satu pasang kandidat di Pilwalkot Palopo,” kata Leo.

Menurunya, Pemuda Pancasila (PP) Kota Palpo siap mengawal seluruh tahapan Pilwalkot Palopo. Termasuk, memantau perilaku penyelenggara KPU dan Panwaslu, agar tetap netral, dan menjalankan seluruh proses sesuai tupoksi masing-masing.

“Kami ingatkan agar KPU dan Panwaslu menjalankan tugas dengan baik, tidak memihak atau melakukan sesuatu yang merugikan salah satu pasang kandidat. Jangan coba-coba tidak netral, karena itu bisa memicu Pilkada berakhir ricuh,” tambah Leo.

Jelang pemilihan Walikota Palopo, Ome ditetapkan oleh Gakkumdu sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap terhadap pemerintah.

Selain PP Kota Palopo, pemuka agama juga mulai bereaksi atas kabar tersebut. Salah satunya, datang dari, Ustadz Ilahma.

Ustadz Ilham, mengaku tidak percaya dengan tudingan dan kasus yang menimpa Ome. Selama ini, Ome dikenal sebagai sosok yang santun, dan menghargai lawan politiknya sekalipun beda pilihan.

“Tentu kita sebagai masyarakat Kota Palopo dikagetkan dengan kabar penetapan tersangka ini. Apalagi menjelang pilkada. Semoga ini bukan pendzoliman terhadap Ome yang lagi berjuang untuk memimpin kota ini,” ungkap Ustadz Ilham. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini