ASN dan Aparat Desa Banyak Terlibat Jadi PPK dan PPS di Wajo, Ini Tanggapan Ketua KPU
WAJO, TEKAPE.co – Penyelenggara di tingkatan kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Wajo, PPK dan PPS, banyak diisi oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga aparat desa.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Wajo Ir Hj Andi Nurwana MSi, yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa 13 Februari 2018, mengatakan, ASN menjadi PPK atau PPS itu sah-sah saja. Sebab aturan membolehkan itu. Tidak ada larangan, dengan catatan ada izin dari pimpinan langsungnya.
“Tentunya, ada aturan yang mengikat kalau ASN ingin menjadi PPK atau PPS. Mereka harus mempunyai izin dari pimpinannya atau instansi tempat mereka bekerja,” ujarnya.
Namun untuk aparat desa, lanjut dia, untuk bisa menjadi PPS berbeda dengan ASN. Kalau aparat desa, misalnya kepala dusun atau anggota BPD, maka harus mengundurkan diri dulu dari jabatanya, baru bisa menjadi penyelenggara. Tapi kalau ASN tidak perlu mundur, cukup ada izin dari pimpinanya secara tertulis.
Wana juga menyampaikan harapannya pada Pilkada serentak 2018 ini, khususnya di Wajo dapat menjadi contoh daerah lainnya. “Sebab Wajo ini, kita selalu mengutamakan 3S, yakni ‘sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge.’ Itulah harapan kami selaku penyelenggara agar damai dan tenteram selamanya,” kata Wana. (abt)
Tinggalkan Balasan