Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Telah Ditetapkan KPU, Pilbup Luwu Resmi ‘Head to Head’

LUWU, TEKAPE.co – Bakal pasang calon bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018, resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, sebagai peserta Pilkada Luwu Tahun 2018.

Paslon tersebut yakni Basmin Matayyang berpasangan Syukur Bijak (SBj) dan Patahudding berpasangan Emmy Tallesang.

Dengan demikian, hanya ada dua paslon, atau akan terjadi ‘head to head’ di Pilbup Luwu 2018.

Hasil rapat pleno penetapan itu disampaikan KPU Luwu dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Tahun 2018, di Ruang Media Center, Kantor KPU Kabupaten Luwu, Jl Pemilu, (Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu), Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, Senin 12 Februari 2018.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Luwu, Abd Tahyyib, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada tim paslon yang telah memberikan koordinasi dan komunikasi yg baik selama tahapan berlangsung.

Serta ucapan terima kasih kepada mitra KPU yakni Panwaslu Luwu dan TNI-Polri yang terus memberikan pengamanan selama tahapan Pilkada ini sehingga berjalan dengan kondusif.

“Kami menjalankan tahapan sesuai dengan yang kami pedomani yakni Undang-Undang Pilkada dan PKPU, sesuai tahapan itu menjadi tanggung jawab kami. Setelah Penetapan Bakal Paslon diumumkan akan resmi menjadi psangan calon, yang akan mengikuti tahapan selanjutnya,” ucap Abd Thayyib WR.

Dalam pembacaan Penetapan dokumen syarat Pencalonan dan Calon Paslon secara resmi dibacakan oleh, Anggota Komisioner KPU Luwu, Divisi Teknis dan Penyelengaraan Pemilu, Suhaeb, membacakan bahwa berkas dokumen syarat Pencalonan, model B1, B2, B3, B4 KWK Parpol dan Calon, Patahudding-Emmy Tallesang dan Basmin Matayyang-Syukur Bijak, memenuhi syarat.

Sementara itu, Penetapan Paslon Bupati dan Calon Bupati Luwu pada Pilkada Luwu, berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Luwu nomor: 7 /PL.03.2-Kpt/7317/KPU-Kab/II/2018, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018.

“Memperhatikan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Luwu nomor: 16/PL.02.3-BA/7317/K1.K2.K3.K4.K5/II/2018, tertanggal 12 Februari 2018, tentang penetapan pasangan calon peserta Pemeilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018. KPU Luwu emutuskan dan menetapkan Pasangan Patahudding, S.Ag berpsangan Emmy Tallesang dan Drs Basmin Matayyang, berpasangan Syukur Bijak, SE, sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018,” ujar Abd Thayyib, saat membacakan keputusan penetapan Paslon.

Keputusan in berlaku sejak tanggal 12 Februari 2018 di Belopa, Kabupaten Luwu. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini