Permakes Palopo Tolak THM Labombo Dibuka, Ini Alasannya
PALOPO, TEKAPE.co – Rencana dibukanya kembali tempat hiburan malam (THM) Labombo mendapat penolakan dari Persatuan Mahasiswa Kesehatan (Permakes) Palopo.
Ketua Permakes Palopo, Imran, mengatakan jika ingin Kota Palopo menjadi kota sehat, maka bukan hanya pelayanan kesehatannya saja yang harus Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan DPRD perhatikan, namun juga mengurangi atau menghilangkan sumber dari penyakit itu.
“Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Disana itu aalah satu sumber penyakit, bail itu fisik, mental maupun penyakit masyarakat,” ungkap Imran, Sabtu 3 Februari 2018.
BACA JUGA: Perawat Palopo Prihatin Jika THM Dibuka Lagi
Imran juga mengatakan dengan dibukanya THM itu memungkinkan terjadinya pelanggaran terhadap pasal 503 angka (1) KUHP tentang kebisingan (ingar), pasal 296 dan 506 KUHP terkait kebiasaan perbuatan cabul serta mendapatkan keuntungan dari perbuatan tersebut karna menjadikannya sebagai pencarian.
“Terkait izin keramaian sangat jelas bahwa THM harus memiliki izin keramaian seperti dalam penjelasan UU No 2 Tahun 2002 pasal (15) ayat (2),” terangnya.
Apabila THM dibuka dan tetap diperbolehkan untuk memperdagangkan minuman beralkohol, maka PERMAKES menyatakan Sikap menolak hal tersebut.
“kami tolak lah, itu lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya” tandasnya. (rin)



Tinggalkan Balasan