9 Talang Tambang Dibongkar, Puluhan Excavator Masih Nongkrong di Lokasi PETI Luwu
LUWU, TEKAPE.co – Penertiban tambang emas ilegal di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, belum sepenuhnya mengakhiri aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Puluhan alat berat jenis excavator masih terlihat terparkir di sekitar kawasan tambang setelah sekitar 60 personel Kodim 1403/Palopo turun melakukan penertiban, Kamis (10/9/2026).
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keberadaan puluhan excavator itu dinilai masih membuka peluang aktivitas penambangan kembali.
BACA JUGA: Kapolres Luwu Bilang Tambang Ilegal Akan Ditindak, Tapi Personelnya Tak Terlihat Saat Penertiban
Terlebih, aktivitas ilegal berpotensi dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan aparat.
Penertiban dipimpin Kasdim 1403/Palopo Mayor Inf Sukardi. Personel menyasar sejumlah titik di Desa Kadong-Kadong, Desa Marinding dan Desa Tetekan.
Tim terlebih dahulu melakukan apel pengecekan di Desa Rumaju sekitar pukul 07.30 Wita sebelum bergerak menuju lokasi tambang.
BACA JUGA: TNI Turun Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bajo Barat, Polres Luwu Tak Terlihat
Sekitar pukul 08.00 Wita, rombongan menuju Desa Kadong-Kadong. Selanjutnya, sekitar pukul 09.40 Wita, tim bergerak ke Desa Marinding.
Penelusuran kemudian dilakukan di sepanjang aliran Sungai Suso.
Di lokasi tersebut, personel memberikan peringatan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas.
Tak hanya itu, sarana yang digunakan untuk mengolah material tambang ikut dibongkar.
Sebanyak sembilan talang penyaringan material dibongkar bersama masyarakat pemilik talang.
Penertiban sempat memanas sekitar pukul 11.00 Wita.
Tim terlibat ketegangan dengan salah seorang pemilik lahan bernama Baso Hatnan. Namun situasi akhirnya dapat diredam dan kegiatan kembali berjalan aman.
Personel juga menyasar alat berat yang masih berada di kawasan tambang.
Pemilik excavator diminta menghentikan aktivitas dan membawa alat beratnya menjauh dari lokasi.
Masyarakat sekitar turut diminta menyampaikan imbauan tersebut kepada pemilik alat berat yang masih berada di sepanjang aliran Sungai Suso.





Tinggalkan Balasan