Tekape.co

Jendela Informasi Kita

9 Talang Tambang Dibongkar, Puluhan Excavator Masih Nongkrong di Lokasi PETI Luwu

Personel Kodim 1403/Palopo, membongkar talang penyaringan material yang digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Kamis (10/9/2026). Sebanyak sembilan talang dibongkar dalam penertiban tersebut. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Penertiban tambang emas ilegal di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, belum sepenuhnya mengakhiri aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Puluhan alat berat jenis excavator masih terlihat terparkir di sekitar kawasan tambang setelah sekitar 60 personel Kodim 1403/Palopo turun melakukan penertiban, Kamis (10/9/2026).

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keberadaan puluhan excavator itu dinilai masih membuka peluang aktivitas penambangan kembali.

BACA JUGA: Kapolres Luwu Bilang Tambang Ilegal Akan Ditindak, Tapi Personelnya Tak Terlihat Saat Penertiban

Terlebih, aktivitas ilegal berpotensi dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan aparat.

Penertiban dipimpin Kasdim 1403/Palopo Mayor Inf Sukardi. Personel menyasar sejumlah titik di Desa Kadong-Kadong, Desa Marinding dan Desa Tetekan.

Tim terlebih dahulu melakukan apel pengecekan di Desa Rumaju sekitar pukul 07.30 Wita sebelum bergerak menuju lokasi tambang.

BACA JUGA: TNI Turun Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bajo Barat, Polres Luwu Tak Terlihat

Sekitar pukul 08.00 Wita, rombongan menuju Desa Kadong-Kadong. Selanjutnya, sekitar pukul 09.40 Wita, tim bergerak ke Desa Marinding.

Penelusuran kemudian dilakukan di sepanjang aliran Sungai Suso.

Di lokasi tersebut, personel memberikan peringatan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas.

Tak hanya itu, sarana yang digunakan untuk mengolah material tambang ikut dibongkar.

Sebanyak sembilan talang penyaringan material dibongkar bersama masyarakat pemilik talang.

Penertiban sempat memanas sekitar pukul 11.00 Wita.

Tim terlibat ketegangan dengan salah seorang pemilik lahan bernama Baso Hatnan. Namun situasi akhirnya dapat diredam dan kegiatan kembali berjalan aman.

Personel juga menyasar alat berat yang masih berada di kawasan tambang.

Pemilik excavator diminta menghentikan aktivitas dan membawa alat beratnya menjauh dari lokasi.

Masyarakat sekitar turut diminta menyampaikan imbauan tersebut kepada pemilik alat berat yang masih berada di sepanjang aliran Sungai Suso.

Kasdim 1403/Palopo Mayor Inf Sukardi mengatakan penertiban dilakukan untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.

Ia meminta masyarakat tidak kembali melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Penertiban ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin. Kami mengimbau untuk menghentikan aktivitas penambangan dan membongkar sarana yang digunakan untuk kegiatan tersebut,” ujar Mayor Inf Sukardi mewakili Dandim 1403/Palopo.

Dalam penertiban tersebut, petugas juga menemukan BBM jenis solar yang diduga berkaitan dengan aktivitas di kawasan tambang.

Sebanyak 17 jirigen berisi solar dan 18 jirigen kosong diamankan.

BBM tersebut rencananya dibawa ke Kantor Koramil 1403-03/Belopa untuk diamankan.

Penertiban tidak berhenti pada penyisiran pagi hari.

Setelah melaksanakan Ishoma di Kantor Kecamatan Bajo Barat sekitar pukul 11.30 Wita, tim kembali bergerak menuju Desa Marinding pada pukul 14.30 Wita.

Kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 18.15 Wita.

Namun, persoalan belum selesai.

Masih adanya puluhan excavator yang terparkir di sekitar kawasan tambang menjadi pekerjaan lanjutan bagi aparat.

Alat-alat berat tersebut dinilai masih berpotensi kembali digunakan untuk menambang secara ilegal, terutama ketika aktivitas dilakukan pada malam hari.

Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui penertiban sesaat.

Mayor Inf Sukardi menekankan pentingnya patroli secara berkelanjutan untuk mencegah aktivitas PETI kembali muncul.

“Patroli dan pengawasan secara terus-menerus penting dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kembali aktivitas pertambangan ilegal,” tegasnya.

Penertiban ini menunjukkan bahwa keberadaan sarana dan alat berat di kawasan PETI masih menjadi tantangan. Tanpa pengawasan berkelanjutan, aktivitas tambang ilegal dikhawatirkan kembali berjalan setelah aparat meninggalkan lokasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini