TNI-Polri dan Rutan Tarutung Gelar Penggeledahan Gabungan
TAPUT, TEKAPE.co – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menggelar penggeledahan gabungan di sejumlah kamar hunian warga binaan dan tahanan bersama personel TNI dan Polri, Sabtu (8/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut merupakan bagian dari deteksi dini dan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan Tarutung.
Penggeledahan dilakukan Tim Deteksi Dini Rutan Kelas IIB Tarutung bersama personel Kodim 0210/Tapanuli Utara dan Polres Tapanuli Utara.
BACA JUGA: RSUD Morowali Perkuat Kompetensi Tenaga Medis untuk Dorong Transformasi Pelayanan Kesehatan
Sejumlah kamar hunian menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Paviliun A.H. Nasution kamar 1-12, Paviliun Adam Malik kamar 1-6, Paviliun Boru Lopian kamar 1-2, serta Paviliun Kartini kamar 1.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Bobbi Cristan Sembiring, Kepala Subsi Pengelolaan Mian H. Simarmata, dan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan.
Penggeledahan melibatkan jajaran regu pengamanan, staf Kesatuan Pengamanan Rutan, staf Pelayanan Tahanan, staf Pengelolaan, serta CPNS Rutan Tarutung. Dari unsur TNI dan Polri masing-masing turut diterjunkan empat personel.
BACA JUGA: Santunan Penggarap Laoli Rp16 Miliar Tak Bebani APBD, Nilainya Ditentukan Tim Independen
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan prosedur pengamanan.
Warga binaan dikeluarkan dari kamar secara bergantian untuk menjalani pemeriksaan badan, sementara petugas memeriksa seluruh bagian kamar dan barang-barang di dalamnya.
Pemeriksaan tersebut juga disaksikan perwakilan warga binaan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi pelaksanaan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian dan berpotensi disalahgunakan maupun mengganggu keamanan.
Barang yang diamankan antara lain 26 buah mancis, sembilan paku, tiga pisau cutter, 11 sendok besi, tiga alat cukur, enam sikat gigi, enam gelas kaca, dua set kartu remi, tiga set kartu domino, dua gunting kuku, tiga parfum botol kaca, dua tali pinggang, satu alat cukur elektrik, satu botol minyak angin kaca, satu tumbler, tiga kawat gorden, satu stapler, tiga pulpen, tiga pinset, tiga pengharum ruangan, serta satu kotak kaleng.
Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diamankan petugas untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, mengatakan penggeledahan merupakan langkah preventif untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala dan meningkatkan sinergi dengan TNI dan Polri,” ujar Evan.
Menurut Evan, sinergi dengan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi Rutan Tarutung tetap aman, tertib, dan kondusif.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kodim 0210/Tapanuli Utara dan Polres Tapanuli Utara yang selama ini turut mendukung pengamanan di Rutan Tarutung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komandan Kodim 0210/Tapanuli Utara Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos., dan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., beserta jajaran atas dukungan dan bantuan pengamanan yang selama ini diberikan,” katanya.
Evan menegaskan, kerja sama lintas institusi tersebut akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan gabungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Rutan Tarutung mendukung penguatan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada arahan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta kebijakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara dalam memperkuat keamanan, disiplin, dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Razia berlangsung aman, tertib, dan lancar. Rutan Kelas IIB Tarutung menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan TNI dan Polri untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
(Abednego Manalu)





Tinggalkan Balasan