Tak Temukan Kesepakatan, Musyawarah Sengketa Pilkada Luwu Lanjut ke Sidang Judikasi
LUWU, TEKAPE.co – Sidang kedua (mediasi) Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Tahun 2018, tidak menemui kesepakatan antara pemohon paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Buhari Kahar Musakkar – Wahyu Napeng (BKM-WN), dan termohon KPU Kabupaten Luwu.
Musyawarah ini dilaksanakan di Kantor Panwaslu Kabupaten Luwu, Jl Merdeka Selatan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, Minggu 21 Januari 2018, malam.
“Hasilnya kami mencoba melakukan mediasi sesuai mekanisme atau aturan, dimana persidangan kedua kalau ditemukan ada kesepakatan kami akan buatkan Berita Cara kesepakatan. Tetapi rupanya antara pemohon dan termohon tidak ada kesepakatan, terutama termohon (KPU Luwu) tetap pada pendiriannya, yakni mempertahankan berita acaranya,” ujar Ketua Panwas Luwu, Sam Abdi, usai mempimpin jalannya sidang.
Sidang kedua atau mediasi dengan objek sengketa Berita Acara pengembalian berkas pwndaftaran Bapaslon Buhari Kahar Musakkar (BKM) berpasangan Wahyu Napeng (WN) yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Luwu pertanggal 11 Januari 2018, akan dilanjutkan ke sidang ketiga atau sidang Judikasi, Selasa, 23 Janauri 2018 pukul 10.00 WITA pagi, di Sekretariat Panwaslu Luwu.
“Karena tidak ada kesepakatan, maka akan dilanjutkan ke sidang ketiga atau Judikasi, di sidang ketiga ini masing-masing pemohon dan termohon akan menghadirkan saksi. Sidang ketiga pemeriksaan saksi dan intinya pembuktian,” jelas Sam Abdi.
Sementara itu, Kuasa Hukum BKM-WN, Abbas Djohan, SH MH yang didampingi Uwais Qarni, mengatakan bahwa sidang judikasi atau pembuktian akan menghadirkan para ahli, serta para saksi.
“Sidang judikasi ini pembuktian surat dan saksi dan ahli. Dimana kami di hari selasa akan menghadirkan beberpa ahli dan saksi dan bukti tambahan. Saksi kami itu akan menjelaskan fakta yang sebenarnya dan sesugguhnya yang terjadi saat pendaftaran. Sementara Ahli kami akan menjelaskan makna dari pasal 6 PKPU Nomor 3 Tahun 2017,” ungkap Abbas Djohan.
Di samping itu, Abbas Djohan selaku kuasa hukum BKM-WN mengaku tetap optimis bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Buhari Kahar Musakkar (BKM) berpasangan Wahyu Napeng (WN) akan ikut bertarung di Pilkada Luwu tahun 2018.
“Sampai hari ini kami tetap optimis insyah Allah,” ucap, Abbas. (ham)
Tinggalkan Balasan