Bekuk Dua Pengedar Narkoba, Polres Morowali Amankan 18 Sachet Sabu
MOROWALI, TEKAPE.co — Peredaran Narkoba di Indonesia khususnya di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara tidak main-main. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Morowali kerjasama bersama masyarakat setempat berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pelaku dan sebanyak 18 paket sabu-sabu di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Saptu 20 Januari 2018.
Operasi ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Morowali, IPTU Totok Aslar Sitarso bersama tim anti Narkoba Satresnarkoba Polres Morowali melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.
Penangkapan tersebut dimulai dari rumah pelaku AR, dari tangan AR petugas menemukan satu sachet besar dan satu sahcet kecil sabu, satu Hp merek Samsung, satu Hp lipat merek Samsung warna putih dan satu unit motor Scopy warna putih. Kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku AR dan menyebut satu lagi pelaku yaitu AA alias O.
Tim menuju rumah AA alias O dan langsung melakukan penangkapan terhadap AA alias O. Dari tangan AA alias O, petugas menemukan 10 Paket kecil dan enam paket sedang sabu, satu Hp merek Siom, dua korek gas, dua potongan pipet plastik dan dan buah pireks.
Kapolres Morowali AKBP Edward Indharmawan E.C SIK.MH, mengatakan jika kedua pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mako Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Minggu 21 Januari 2018.
Orang nomor satu di Mapolres Morowali itu berterima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan Polri dalam memberantas narkoba di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.
“Kerjasama dari seluruh masyarakat sangat diharapkan demi mewujudkan Kabupaten Morowali dan Kabupten Morowali Utara bebas dari Narkoba,” ujarnya. (ale)
Tinggalkan Balasan