Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Limbah PT Jas Mulia Dinilai Ganggu Warga, Pemuda Sukamaju Minta Pemerintah Bertindak

PALOPO, TEKAPE.co – Diduga mengganggu masyarakat, Pemuda Sukamaju, Arwan, mempertanyakan eksistensi PT Jaz Mulia, di Desa Mital, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Pasalnya, dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh bau busuk limbah perusahaan tersebut, akibat tidak adanya pengelolaan limbah yang memadai.

UU Amdal pun telah mengatur mekanisme corporasi dalam melangsungkan produksi, hingga pada syarat pendirian suatu industri pun telah ditetapkan tanpa ada yang dirugikan, pencemaran lingkungan serta dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar sudah menjadi ekstra ordinari crime (kejahatan luar biasa).

Salah satu pemuda Sukamaju, Arwan mengatakan bahwa sepatutnya institusi tekait menindak pelaku kejahatan yang mengakibatkan kerugian negara hingga tak terhingga apabila diaudit akan pelanggaran tersebut.

“Sejauh ini pihak PT Jaz Mulia belum mempublikasikan izin amdal lain dalam melakukan ekplorasi buah Sawit selama ini, sehingga akibat dari aktivitas ini, ribuan jiwa di Kecamatan Sukamaju Luwu Utara pun terancam keselamatannya,” tandasnya, Jumat 12 Januari 2018.

Arwan juga mengatakan, sangat disayangkan Pemda Luwu utara dan Pemerintah Provinsi Sulsel telah memberi izin ekplorasi kepada perusahaan ini tanpa mempertimbangkan efek yang ditimbulkannya.

“Perlu kiranya Pemprov Sulsel dan pemda Lutra menggagas kembali serta meninjau kembali keberadaan perusahaan ini, sebagai wujud tanggung jawab kepada warganya serta, memformulasikan solusi yang tepat tanpa ada yang dirugikan,” tuturnya.

Arwan juga menginginkan Dinas perindustrian Provinsi Sulsel segera menutup PT Jas Mulia, DPRD Provinsi Sulsel segera meninjau kembali izin ekplorasi serta izin amdal. (Lang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini