RSUD Sawerigading Bantah Malpraktik: Kematian Pasien Illang Akibat Komplikasi
PALOPO, TEKAPE.co – Kuasa hukum RSUD Sawerigading Kota Palopo, Ilham Ilahi, menegaskan bahwa tidak ada indikasi malpraktik atau kelalaian medis dalam penanganan pasien almarhum Illang, yang meninggal dunia pada 1 Desember 2025.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi penyelidikan Polres Palopo atas laporan keluarga pasien.
Menurut Ilham, evaluasi internal rumah sakit sejak Desember 2025 menunjukkan seluruh tindakan medis dilakukan sesuai standar profesi, protokol rumah sakit, dan pedoman Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
BACA JUGA: Polisi Mulai Penyelidikan, Kematian Pasien RSUD Sawerigading Picu Dugaan Malpraktik
Almarhum Illang masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 26 November 2025 dengan luka tusuk akibat duri ikan di kaki yang disertai infeksi sekunder.
“Tim medis telah melakukan debridement awal, pemberian antibiotik spektrum luas, penggantian perban secara periodik, serta monitoring berkala.”
“Catatan rekam medis mencatat semua prosedur perawatan harian dan observasi dokter, sehingga tuduhan bahwa luka tidak dibersihkan atau perban tidak diganti tidak sesuai fakta,” kata Ilham, Rabu (11/2/2026).
BACA JUGA: Kasus Pemerkosaan Anak di Palopo: Keluarga Sebut Korban Diperiksa Tanpa Pendamping
Ia menjelaskan, unsur malpraktik pidana menurut Pasal 359 dan 360 KUHP mensyaratkan kecerobohan nyata yang menyebabkan kematian secara langsung.
“Dalam kasus ini, bukti tersebut tidak ada. Kematian pasien disebabkan komplikasi infeksi yang sudah ada dan perkembangan klinis yang tidak dapat dihindari meski upaya maksimal telah dilakukan,” tegasnya.
Terkait rekam medis, RSUD Sawerigading disebut telah menyerahkan dokumen sesuai prosedur, menjaga kerahasiaan data pasien berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Kesehatan.
Rumah sakit juga menegaskan kesiapan bekerja sama penuh dengan penyidik Polres Palopo, termasuk menyediakan saksi dan bukti pendukung.
“Rumah sakit tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman. Kami turut berdukacita dan berharap proses hukum berjalan adil demi kepentingan semua pihak,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, membenarkan penyelidikan masih berjalan.
“Pemeriksaan saksi dan permintaan rekam medis sedang dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti. Perkara ini melibatkan dugaan kelalaian terhadap pasien bernama Illang,” katanya, Senin (10/2).
Polisi mengimbau masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi dan menghindari spekulasi yang bisa merusak kepercayaan terhadap sistem kesehatan daerah.(*)



Tinggalkan Balasan