Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kasus Pemerkosaan Anak di Palopo: Keluarga Sebut Korban Diperiksa Tanpa Pendamping

Ilustrasi persetubuhan. (net)

PALOPO, TEKAPE.co – Penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Polres Palopo menuai sorotan publik.

Laporan yang masuk sejak 30 Januari 2026 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski korban telah mengenali dan menunjuk salah satu terduga pelaku.

Dalam proses penyelidikan yang berjalan, penyidik Satreskrim Polres Palopo sempat memeriksa seorang pria yang disebut korban sebagai pelaku.

BACA JUGA: Polisi Mulai Penyelidikan, Kematian Pasien RSUD Sawerigading Picu Dugaan Malpraktik

Namun, terduga tersebut dilepaskan dengan alasan tidak terpenuhinya alat bukti untuk penetapan status hukum lebih lanjut.

Sorotan tidak berhenti di situ. Keluarga korban mengungkapkan adanya pembatasan pendampingan terhadap korban saat pemeriksaan berlangsung.

Kakak korban mengaku dilarang masuk ke ruang penyidik untuk mendampingi adiknya yang masih berusia 15 tahun.

BACA JUGA: Pengakuan Korban Diabaikan, Terduga Pemerkosa Anak Dilepas Polisi Palopo

“Saya ingin mendampingi adik saya, tapi tidak diizinkan. Dia diperiksa sendirian tanpa keluarga,” ujar kakak korban, Senin (10/2/2026) sore.

Lambannya penanganan perkara ini juga dikritik oleh pemerhati hukum Ahmad.

Ia menilai kinerja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo tidak mencerminkan urgensi kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Menurut Ahmad, korban mengenali salah satu pelaku karena wajahnya sempat terlihat jelas saat disorot cahaya senter sebelum peristiwa pemerkosaan terjadi.

Bahkan, korban meyakini pria yang sempat diperiksa penyidik adalah orang yang sama yang melakukan tindak kekerasan seksual terhadap dirinya.

“Korban sudah mengenali dan menunjuk langsung terduga pelaku. Pertanyaannya, mengapa pengungkapan kasus ini harus berlarut-larut hingga berminggu-minggu?” sambungnya.

“Ini menunjukkan ketidakprofesionalan. Dalam kasus sensitif seperti pemerkosaan anak, seharusnya ada transparansi dan kecepatan penanganan,” ujar Ahmad.

Sebelumnya, korban berinisial A (15) mengungkapkan bahwa dirinya melihat langsung pria yang diyakini sebagai pelaku saat berada di ruang pemeriksaan penyidik PPA Polres Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini