Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Usai Canda Soal Rambu Solo, Komika Pandji Jalani Peradilan Adat Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono mengikuti sidang adat di Tongkonan Kaero Sangalla, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, terkait candaan tentang ritual Rambu Solo yang dinilai melukai nilai budaya Toraja, Selasa (10/2/2026). (ist)

TANA TORAJA, TEKAPE.co – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menyusul candaan yang dinilai merendahkan makna ritual kematian Rambu Solo.

Dalam peradilan adat tersebut, Pandji menyatakan menerima sepenuhnya sanksi yang diputuskan oleh tokoh adat.

Di hadapan masyarakat dan pemangku adat Toraja, Pandji menyampaikan permohonan maaf sekaligus kesediaannya menanggung konsekuensi adat yang dijatuhkan kepadanya.

“Saya menerima seluruh keputusan yang telah ditetapkan hari ini,” kata Pandji dalam sidang adat yang digelar di Tongkonan Kaero Sangalla, Selasa (10/2/2026).

Pandji juga menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.

Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting untuk bersikap lebih bijak dalam menyampaikan materi komedi.

“Saya berharap ini menjadi momentum untuk memperbaiki diri. Apa yang saya lakukan sebelumnya tidak akan saya ulangi lagi,” ujarnya.

Hakim adat Toraja, Sam Barumbun, menegaskan bahwa kematian dalam budaya Toraja bukan sekadar peristiwa duka, melainkan bagian paling sakral dalam siklus kehidupan.

Menurutnya, ritual kematian merupakan bentuk pengembalian anugerah Tuhan kepada Sang Pencipta.

“Bagi kami, kematian adalah peristiwa paling penting dalam hidup. Karena di situlah kami mengembalikan apa yang telah diberikan Tuhan kepada-Nya,” kata Sam.

Ia menjelaskan, mahalnya prosesi kematian di Toraja bukan tanpa alasan.

Masyarakat berusaha memberikan yang terbaik sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang meninggal dan kepada leluhur.

“Itulah sebabnya kematian di Toraja dianggap mahal. Mengantar seseorang menuju keabadian adalah tanggung jawab paling penting dalam kehidupan kami,” ujar Sam.

Dalam sidang adat tersebut, Pandji dijatuhi sanksi berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Denda itu disebut sebagai bentuk permohonan maaf kepada leluhur Toraja atas ucapan yang dinilai melukai nilai-nilai adat.

“Denda ini merupakan tradisi kami sebagai permohonan maaf kepada para leluhur,” kata Sam.

Sam menegaskan bahwa candaan Pandji tidak hanya melukai perasaan masyarakat Toraja saat ini, tetapi juga dianggap mencederai kehormatan leluhur.

“Meski sudah lama dan sempat dihapus, ketika materi itu muncul kembali dan viral, luka itu kembali terbuka,” ujarnya.

(Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini