Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dua Arena Sabung Ayam Dibongkar, Polisi Ingatkan Ancaman Penjara 9 Tahun

Polisi menertibkan lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Palopo, Minggu (18/1/2026). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Polisi membongkar dua lokasi yang diduga disiapkan sebagai arena sabung ayam di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Penindakan dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah terhadap aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

Dua titik yang dibongkar berada di wilayah berbeda. Lokasi pertama di Jalan Y Tando, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara.

BACA JUGA: Judi Sabung Ayam Dikabarkan Marak di Lembang Karre Penanian, Kapolsek Nanggala Diminta Usut Pelaku

Lokasi kedua berada di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara.

Petugas mendatangi kedua tempat tersebut dan menemukan arena berbahan bambu yang diduga disiapkan untuk menggelar sabung ayam.

Arena itu kemudian dibongkar untuk mencegah berlangsungnya praktik perjudian.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki mengatakan, kepolisian menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan aktivitas ilegal.

“Personel mendatangi dua lokasi dan membongkar arena yang disiapkan sebagai tempat sabung ayam,” kata Marsuki Minggu (18/1/2026).

Ia mengimbau warga ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang melanggar hukum.

Seorang warga Kelurahan Pattene yang enggan disebutkan namanya mengatakan pembongkaran itu membuat warga merasa lega.

Menurut dia, kegiatan sabung ayam kerap menarik kerumunan dan mengganggu ketenangan sekitar.

Warga berharap pengawasan kepolisian terus dilakukan agar praktik perjudian tidak kembali muncul di wilayah tersebut.

Sabung ayam termasuk tindak pidana perjudian yang diatur dalam Pasal 426 dan 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pelaku yang menawarkan atau memfasilitasi dapat terancam pidana penjara hingga sembilan tahun atau denda.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini