Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPAI: Keluarga dan Sekolah Jadi Episentrum Pelanggaran Hak Anak Sepanjang 2025

Ilustrasi anak sekolah dasar. KPAI mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan total korban mencapai 2.063 terjadi sepanjang tahun 2025. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 2.031 pengaduan pelanggaran hak anak sepanjang 2025, dengan jumlah korban mencapai 2.063 anak.

Data ini menunjukkan ironi, ruang yang semestinya paling aman bagi anak, keluarga dan sekolah justru menjadi sektor dengan aduan tertinggi.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengungkapkan, orang tua kandung tercatat sebagai pelaku dalam sebagian kasus.

“Ayah kandung tercatat sekitar 9 persen, disusul ibu kandung 8,2 persen,” kata Jasra saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Selain keluarga, lingkungan pendidikan turut masuk dalam daftar teratas pelaku pelanggaran.

Padahal, sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

Temuan lain yang disorot KPAI adalah lemahnya pelaporan.

Sebanyak 66,3 persen aduan tidak mencantumkan identitas pelaku, yang menurut Jasra mencerminkan rendahnya keberanian korban atau pelapor untuk mengungkapkan pihak yang bertanggung jawab.

“Jenis aduan terbanyak berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.”

“Ini menandakan rapuhnya sistem pengasuhan di tingkat paling dasar,” ujar dia.

Sepanjang 2025, laporan yang masuk didominasi kasus kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, serta persoalan di dunia pendidikan.

Di luar itu, KPAI juga menyoroti meningkatnya risiko pelanggaran hak anak di ruang digital.

“Tingginya akses anak terhadap teknologi tidak diimbangi literasi dan pengawasan yang memadai. Meski jumlahnya belum sebesar kasus konvensional, kejahatan digital terhadap anak menunjukkan tren yang mengkhawatirkan,” kata Jasra.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini