Bupati Irwan Temui Warga, Tegaskan Bakal Ada Kompensasi Tanaman di Kawasan PSN
MALILI, TEKAPE.co — Dialog antara Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan warga penggarap di kawasan Industri Proyek Strategis Nasional (PSN) PT IHIP kembali digelar, Kamis (15/1/2026).
Pertemuan ini menegaskan satu hal penting: warga tidak menolak investasi, namun meminta agar hak mereka sebagai penggarap tetap dihargai.
Salah seorang warga Karebbe, Acis, menyampaikan bahwa masyarakat menyambut baik masuknya investasi di wilayah tersebut.
Menurutnya, kehadiran kawasan industri justru diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Tidak ada warga yang menolak investasi. Kami mendukung, karena ini untuk kemajuan daerah. Tapi jangan sampai masyarakat yang sudah lama berkebun dirugikan,” ujar Acis.
Ia menjelaskan, kurang lebih 194 hektare lahan selama ini dimanfaatkan warga untuk berkebun dengan berbagai jenis tanaman produktif, seperti durian, nangka, mangga, jengkol, cempedak, kelapa sawit, merica, pisang, alpukat, hingga kelapa. Terkait nilai kompensasi, Acis mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah daerah.
Menariknya, Acis juga menyebut bahwa Irwan Bachri Syam beserta keluarganya merupakan pihak pertama yang membuka dan mengelola kebun di kawasan tersebut, jauh sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai kawasan industri PSN.
Irwan, yang rumahnya kini berada dalam kawasan industri, mengungkapkan bahwa proses mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur belum membuahkan kesepakatan final. Ia mengatakan masih membutuhkan waktu untuk berdiskusi dengan keluarga.
“Belum ada kesepakatan terkait nilai kompensasi tanaman dan bangunan. Kami diberi waktu 3×24 jam untuk bermusyawarah dengan keluarga. Ini tidak bisa langsung diputuskan, karena menyangkut hak kami,” jelasnya.
Dialog tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto TM, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, Perwira Penghubung Kodim 1403 Palopo, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Rombongan menemui warga penggarap di Dusun Masamba, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Bupati Irwan menegaskan bahwa mediasi ini bukan kali pertama dilakukan. Pemerintah daerah, kata dia, tetap membuka ruang dialog dengan warga, namun prinsip yang dipegang tidak berubah.
“Solusi pemerintah tetap sama. Kami akan memberikan kompensasi untuk tanaman dan bangunan. Tapi untuk lahan tidak bisa, karena status lahan tersebut adalah milik sah pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengosongan kawasan PSN harus segera dilakukan mengingat PT IHIP dijadwalkan mulai beroperasi pada Januari 2026.
Pemerintah memberikan waktu tiga hari kepada warga untuk berunding sebelum lokasi benar-benar dikosongkan.
“Kami menghargai warga yang selama ini berkebun. Karena itu kami datang langsung, berdialog, dan memberikan pemahaman. Namun kawasan PSN ini harus segera steril agar operasional perusahaan bisa berjalan,” pungkas Bupati. (*)



Tinggalkan Balasan