Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sebulan Pasca-Penganiayaan, Polres Palopo Masih Biarkan Terduga Pelaku Bebas

Kantor Polres Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Hampir sebulan setelah seorang pegawai administrasi Puskesmas Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dianiaya di tempat kerjanya.

Kepolisian belum juga mengamankan terduga pelaku.

Padahal, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak pertengahan Desember 2025.

BACA JUGA: Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh di Kantor Gubernur Sulsel, Satpol PP Terluka

Korban berinisial RP menjadi sasaran kekerasan di Puskesmas Sendana, Jalan Andi Bintang, Kecamatan Sendana, pada Selasa (16/12/2025).

Berdasarkan hasil visum yang telah diserahkan kepada polisi, RP mengalami luka lebam di wajah serta robekan pada kulit kelopak mata akibat pemukulan.

Peristiwa penganiayaan itu berawal dari urusan administrasi internal puskesmas.

BACA JUGA: Bangunan Runtuh di Makassar, Suami Lindungi Istri Hamil 8 Bulan dari Maut

Sehari sebelum kejadian, Senin (15,12/2025), RP mendatangi Kepala Puskesmas Sendana untuk membicarakan persoalan administrasi.

Dalam pertemuan tersebut, RP meminta asisten pribadi kepala puskesmas berinisial A meninggalkan ruangan agar pembicaraan berlangsung tertutup.

Permintaan itu berujung konflik. Malam harinya, A mengirim pesan WhatsApp bernada emosional kepada RP.

Dalam pesan tersebut, A menuding RP bersikap tidak sopan dan merasa dilecehkan karena tidak dilibatkan dalam pertemuan dengan kepala puskesmas.

Keesokan harinya, RP kembali menemui kepala puskesmas.

Di dalam ruangan yang sama, RP mempertanyakan pesan bernada marah yang dikirim A.

Ketegangan meningkat. A berdiri, menunjuk-nunjuk korban dan mengklaim harga dirinya direndahkan.

Situasi kemudian berubah menjadi kekerasan fisik ketika A mendekati RP dan memukulnya.

Usai kejadian, RP melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Palopo dan menjalani pemeriksaan.

Namun hingga kini, hampir satu bulan berlalu sejak laporan dibuat, polisi belum juga menahan ataupun menangkap terduga pelaku.

Akibat peristiwa itu, RP mengalami trauma psikologis berat.

Sebagai pegawai kontrak, ia mengaku belum berani kembali bekerja karena ketakutan.

“Saya drop setelah pemeriksaan. Saya masih trauma dan belum berani masuk kerja,” ujar RP kepada wartawan dengan suara bergetar.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir mengatakan, perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan.

Namun ia mengakui terduga pelaku belum diamankan.

“Sudah penyidikan. Terduga pelaku belum diamankan,” kata Sahrir.

Ia menegaskan tidak ada kendala dalam penanganan perkara dan menyebut penyidik telah memeriksa lima orang saksi.

Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya. Di satu sisi, polisi menyatakan perkara berjalan dan tidak terkendala.

Di sisi lain, hingga hampir satu bulan berlalu, belum ada langkah penindakan terhadap terduga pelaku.

Sementara korban masih menanggung dampak fisik dan psikologis serta kehilangan rasa aman untuk kembali bekerja.

Lambannya penanganan kasus ini menambah daftar pertanyaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara kekerasan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini