Pendekatan Rehabilitasi Dominan, BNN Palopo Asesmen 260 Kasus Narkotika
PALOPO, TEKAPE.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, menutup tahun 2025 dengan fokus pada pendekatan rehabilitatif dalam penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah Luwu Raya.
Ratusan pengguna narkotika tercatat menjalani proses pemulihan sepanjang tahun ini, seiring upaya menekan laju penyalahgunaan melalui jalur kesehatan, bukan semata penindakan hukum.
BNN Palopo yang membawahi empat daerah, Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur, mencatat sebanyak 260 orang terduga penyalahguna narkotika telah melalui tahapan asesmen selama 2025.
Dari jumlah tersebut, mayoritas diarahkan ke program rehabilitasi.
Kepala BNN Palopo, AKBP Herman, mengungkapkan data tersebut dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Kantor BNN Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Rabu (31/12/2025).
“Sepanjang 2025, kami melakukan asesmen terhadap 260 tersangka penyalahgunaan narkotika dari seluruh wilayah hukum Polres di Luwu Raya,” kata Herman.
BACA JUGA: Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, 20 Personel Polres Bulukumba Terima Penghargaan
Hasil asesmen menunjukkan, sebanyak 233 orang direhabilitasi di lembaga rehabilitasi milik BNN.
Sementara 35 lainnya menjalani rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo serta Rumah Tahanan Masamba.
Dari ratusan kasus tersebut, satu orang tetap diproses secara hukum karena dinilai tidak memenuhi kriteria rehabilitasi.
Di luar pendekatan rehabilitatif, BNN Palopo juga mencatat keberhasilan mengungkap tiga perkara narkotika sepanjang 2025.
Kasus-kasus tersebut melibatkan jaringan lintas provinsi dan lintas kabupaten/kota, yang pengungkapannya dilakukan bersama BNN Provinsi Sulawesi Selatan dan Bea Cukai.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 336,4 gram sabu dan 543 gram ganja.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan, termasuk satu orang yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan ditangkap di Kabupaten Luwu Timur pada Agustus lalu.
“Dari tiga kasus itu, tiga pelaku kami amankan. Salah satunya merupakan DPO,” ujar Herman.
Selain penindakan dan rehabilitasi, BNN Palopo juga mengintensifkan upaya pencegahan berbasis komunitas.
Beragam program dijalankan, mulai dari sosialisasi dan pendidikan anti narkoba, pencanangan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Salotellue, pelatihan pendidik sebaya, hingga kegiatan preventif lainnya yang menyasar kelompok rentan.
Langkah-langkah tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Adel, salah seorang warga Palopo, menilai program rehabilitasi menjadi pendekatan penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
“Rehabilitasi itu penting supaya mereka bisa pulih dan tidak kembali terjerumus. Kami sebagai warga tentu sangat mendukung,” kata Adel.
Ia juga mengapresiasi upaya pencegahan yang terus dilakukan BNN Palopo, yang menurutnya memberi rasa aman dan harapan bagi masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika.(*)



Tinggalkan Balasan