Lakalantas Masih Tinggi, Kasus Narkoba di Palopo Meningkat Sepanjang 2025
PALOPO, TEKAPE.co – Sepanjang 2025, Polres Palopo mencatat 152 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Meski menurun dibandingkan 195 kasus pada 2024, angka kecelakaan dinilai masih tinggi dan menjadi perhatian aparat kepolisian.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma mengatakan, kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 menewaskan 18 orang, melukai satu orang berat dan 214 orang luka ringan.
BACA JUGA: Kasus Kriminal di Tana Toraja Naik 14 Persen Selama 2025, Tingkat Penyelesaian Capai 92 Persen
Sebagian besar kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua dan didominasi pengendara usia produktif 16–25 tahun.
“Faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan,” kata Dedi dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Palopo, Rabu (31/12/2025).
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Frans Niovaldo menyebutkan, kerugian material akibat ratusan kecelakaan tersebut mencapai Rp 450,2 juta.
BACA JUGA: Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar, Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri
Polisi juga memetakan sejumlah ruas jalan rawan kecelakaan, antara lain Jalan Dr Ratulangi, Jalan Pongsimpin, Jalan Poros Palopo–Masamba dan Jalan Jenderal Sudirman.
Sebagian besar perkara kecelakaan diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.
Selain kecelakaan lalu lintas, Polres Palopo juga mencatat peningkatan kasus narkotika sepanjang 2025.
Satresnarkoba mengungkap 86 perkara narkoba, naik dari 70 kasus pada 2024.
Dari jumlah tersebut, 46 perkara diselesaikan melalui rehabilitasi, sementara 34 perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap.
Polisi menetapkan 127 tersangka, terdiri dari 115 laki-laki dan 12 perempuan.
Kasatresnarkoba Polres Palopo, AKP Abdul Madjid Maulana mengatakan, selama 2025 polisi menyita sabu seberat 715,96 gram, 4.197 butir obat terlarang, serta 40 gram tembakau sintetis.
Penyitaan terbesar terjadi pada Maret 2025 dengan total 380,4203 gram sabu.
Menurut polisi, pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 12 ribu generasi muda dari bahaya narkotika.
Untuk pencegahan, Polres Palopo bekerja sama dengan BNN melakukan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat.(*)



Tinggalkan Balasan