Diduga Imbas Laporan Data Siluman, 12 Honorer Terancam Gagal Terima SK PPPK Paruh Waktu di Torut
RANTEPAO, TEKAPE.co – Harapan puluhan tenaga honorer di Kabupaten Toraja Utara untuk mengakhiri penantian panjang menuju status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, belum sepenuhnya terwujud.
Sebanyak 12 honorer dilaporkan belum menerima Surat Keputusan (SK) meski telah dinyatakan lulus seleksi.
Fakta tersebut mencuat dalam kegiatan Natal Bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang dirangkaikan dengan pengumuman simbolis penerima SK PPPK Paruh Waktu, di Alun-alun Kota Rantepao, Senin (29/12/2025) pagi.
Dalam acara yang dihadiri ratusan honorer dan tamu undangan tersebut, hanya 666 nama yang dibacakan dari total 678 honorer yang dinyatakan lulus.
Sementara 12 nama lainnya tidak disebutkan, sehingga memunculkan tanda tanya di kalangan peserta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tekape.co, 12 honorer tersebut diduga teridentifikasi sebagai bagian dari pelapor dugaan data PPPK siluman yang sebelumnya dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Toraja Utara dan Inspektorat Daerah.
Namun demikian, tidak semua dari 12 honorer itu mengakui keterlibatan dalam pelaporan. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku justru ikut menjadi korban.
Salah satunya adalah Hamka Rante Tondok, honorer kategori K2 yang telah mengabdi selama lebih dari dua dekade sejak 2004.
Warga Kecamatan Kesu ini mengaku namanya tercantum dalam kuota tambahan PPPK Paruh Waktu, namun SK-nya justru dipending tanpa penjelasan resmi.
“Saya sama sekali tidak pernah ikut melapor ke polisi. Tapi nama saya ikut dipending. Ini yang saya pertanyakan,” kata Hamka kepada Tekape.co.
Hamka menduga, penundaan tersebut berkaitan dengan polemik dugaan manipulasi data PPPK siluman yang mencuat pada seleksi PPPK tahap II lalu.
Laporan tersebut diketahui menyeret dugaan keterlibatan sejumlah oknum dan pejabat di beberapa instansi.
Ia menegaskan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi secara terbuka jika memang dibutuhkan.
“Saya siap klarifikasi tertulis, bahkan lewat video. Kalau memang saya dianggap terlibat, harusnya ada bukti. Tapi sampai sekarang tidak ada,” tegasnya.
Meski demikian, Hamka mengaku tetap menghormati keputusan pemerintah daerah. “Kalau memang SK saya tidak keluar, saya terima. Mungkin belum rezeki,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas BKPSDM Toraja Utara, Anton Sulo, saat dikonfirmasi mengaku sedang berada di luar daerah.
“Saya sedang di luar daerah. Silakan konfirmasi langsung ke Kabid,” singkatnya.
Diketahui, penyerahan resmi SK PPPK Paruh Waktu dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025. Dari total 678 honorer yang lulus, 666 orang dipastikan menerima SK, sementara 12 lainnya masih menunggu kepastian.
Hingga berita ini diterbitkan, BKPSDM Toraja Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum maupun mekanisme penundaan SK terhadap belasan honorer tersebut. (erlin)



Tinggalkan Balasan