Lurah Rampoang Palopo Sebut Pendamping TPTG di Balik Pemotongan Dana Stunting
PALOPO, TEKAPE.co – Dugaan pemotongan bantuan dana stunting di Perumnas, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, mendapat klarifikasi dari pihak kelurahan.
Lurah Rampoang menegaskan, pemotongan dana bantuan bukan dilakukan oleh aparat kelurahan, melainkan berkaitan dengan pendamping TPTG.
Sejumlah warga sebelumnya memprotes karena bantuan stunting yang diterima tidak utuh.
BACA JUGA: Dugaan Pemotongan Dana Stunting di Palopo, Warga Protes Bantuan Dipangkas Rp200 Ribu
Dari total bantuan Rp700 ribu, warga mengaku hanya menerima Rp500 ribu.
Selisih Rp200 ribu disebut sebagai potongan yang dialihkan kepada pihak tertentu.
Lurah Rampoang, Harumin, menjelaskan bahwa dana tersebut tidak dikelola atau dipotong oleh kelurahan.
Menurut dia, mekanisme pencairan bantuan dilakukan dengan transfer langsung ke rekening pendamping TPTG.
“Bukan pihak kelurahan yang melakukan pemotongan. Dana itu ditransfer langsung ke rekening pendamping TPTG,” kata Harumin, Sabtu (27/12/2025).
Ia menyebut, pihak kelurahan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan maupun pemotongan dana stunting tersebut.
Namun, setelah menerima laporan dari warga, Harumin mengaku langsung meminta klarifikasi kepada pihak terkait dan memastikan dana yang dipersoalkan telah dikembalikan kepada penerima.
“Begitu ada laporan, saya minta segera diselesaikan dan dikembalikan ke warga,” ujarnya.
Kasus dugaan pemotongan bantuan stunting ini sempat memicu keresahan warga, mengingat dana tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan gizi dan kesehatan anak dalam upaya pencegahan stunting.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pendamping TPTG terkait alasan pemotongan dana tersebut.(*)



Tinggalkan Balasan