Dugaan Pemotongan Dana Stunting di Palopo, Warga Protes Bantuan Dipangkas Rp200 Ribu
PALOPO, TEKAPE.co – Dugaan pemotongan bantuan dana stunting mencuat di Perumnas, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Sejumlah warga penerima bantuan memprotes karena dana yang diterima tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya.
Salah seorang warga penerima bantuan, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku hanya menerima dana sebesar Rp500 ribu.
BACA JUGA: Rumah Dibobol Saat Ibadah Natal, Warga Tondon Torut Rugi Ratusan Juta
Padahal, sesuai ketentuan, bantuan stunting yang seharusnya diterima berjumlah Rp700 ribu.
“Yang saya terima cuma Rp500 ribu, padahal seharusnya Rp700 ribu. Ada potongan Rp200 ribu,” ungkap warga tersebut.
Menurut pengakuannya, pemotongan dana itu disebut sebagai “uang capeh” oleh oknum pendamping.
BACA JUGA: Ucapan “Asbun” Abdul Salam Picu Amarah RT/RW, Marwah DPRD Palopo Dipersoalkan
“Katanya potongan itu uang capek,” ujarnya.
Kasus dugaan pemotongan dana stunting ini menimbulkan keresahan warga, mengingat bantuan tersebut diperuntukkan bagi penanganan gizi dan kesehatan anak, khususnya dalam pencegahan stunting.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Rampoang, Harumin, membenarkan adanya pemotongan bantuan oleh oknum.
Namun ia menegaskan, uang yang dipotong telah dikembalikan kepada warga penerima.
“Sudah dikembalikan. Memang kemarin ada yang memotong dan itu saya tidak tahu, yang melakukan pendamping TPTG,” kata Harumin, Sabtu (27/12/2025).
Ia mengaku telah memberikan teguran keras kepada oknum yang terlibat dalam pemotongan dana stunting tersebut.
Bahkan, Harumin menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila dana tersebut tidak dikembalikan.
“Saya tegur keras dan saya sampaikan, kalau tidak dikembalikan, saya akan laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait identitas oknum yang melakukan pemotongan maupun apakah akan ada proses hukum lanjutan atas dugaan penyimpangan dana bantuan stunting tersebut.(*)



Tinggalkan Balasan