Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Nama PT Harmoni Muncul di Isu Mafia BBM, Pertamina: Bukan Mitra Resmi

Klarifikasi Pertamina. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan PT Harmoni Solusi Energi tidak terdaftar sebagai agen maupun transportir resmi dalam sistem distribusi BBM Pertamina, menyusul isu dugaan mafia BBM subsidi di Sulawesi Selatan. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi angkat bicara menyusul mencuatnya pemberitaan dugaan praktik mafia BBM subsidi di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyeret nama sejumlah pihak.

Pihak Pertamina menegaskan distribusi BBM resmi Pertamina berada dalam sistem pengawasan ketat dan tidak melibatkan entitas di luar jaringan resmi.

Pertamina memastikan PT Harmoni Solusi Energi bukan bagian dari agen maupun transportir resmi Pertamina Patra Niaga, khususnya dalam penyaluran BBM sektor industri.

BACA JUGA: Nama Baru, Modus Lama: Dugaan Mafia BBM Subsidi Kembali Beroperasi di Sulsel

“Perusahaan atau pihak yang tidak memiliki hubungan kontraktual dengan Pertamina Patra Niaga berada di luar sistem distribusi yang kami awasi,” ujar manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/12/2025).

Pertamina menegaskan, penyaluran BBM industri dilakukan melalui mekanisme yang terkontrol dan terdigitalisasi.

Sejak Maret 2025, seluruh armada mobil tangki BBM industri diwajibkan menggunakan sistem Quick Response Code (QR Code).

“QR Code tersebut memuat data resmi armada, mulai dari identitas pemilik, penanggung jawab, alamat kantor, kapasitas muatan, hingga nomor polisi kendaraan. Seluruh informasi dapat diverifikasi secara real-time oleh petugas berwenang maupun masyarakat,” kata SBM Industry I Pertamina Patra Niaga.

Menurut Pertamina, penerapan teknologi ini dimaksudkan untuk mempersempit ruang penyimpangan serta memastikan setiap pengangkutan BBM industri dapat ditelusuri secara transparan.

Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan perusahaan tidak menutup diri terhadap pengawasan publik maupun proses hukum.

“Distribusi BBM Pertamina dijalankan dengan standar kepatuhan yang ketat. Informasi yang beredar harus disikapi secara objektif dan berbasis data,” ujarnya.

Rum menyatakan Pertamina mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menindak setiap pelanggaran yang terbukti.

“Kami mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melanggar, sekaligus memastikan distribusi resmi Pertamina tetap berjalan aman dan terkendali,” kata dia.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BBM di lapangan.

Dugaan penyimpangan atau aktivitas pengangkutan BBM yang mencurigakan dapat dilaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, yang terhubung langsung dengan sistem pengawasan internal perusahaan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini