Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jelang Nataru 2026, Satlantas Polres Bulukumba Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP H. M. Nawir, S.Sos., M.M., menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat dalam talk show di Radio Suara Panrita Lopi (SPL FM), Bulukumba, Selasa (23/12/2025), sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengguna jalan menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba mengintensifkan sosialisasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui talk show di Radio Suara Panrita Lopi (SPL FM) Bulukumba, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Studio SPL FM yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA: Kapolres Morowali Ajak Jaga Kebersamaan dalam Tabligh Akbar Akhir Tahun

Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama periode libur akhir tahun.

Talk show tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP H. M. Nawir, didampingi Kanit Kamsel, Ipda Anwar, bersama sejumlah personel Satlantas.

Dalam kesempatan itu, AKP H. M. Nawir menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, terutama terkait pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

BACA JUGA: Polisi Tetap Selidiki Dugaan Aborsi di Palopo Meski Laporan Awal Dicabut

Ia juga mengajak pengguna jalan untuk saling mengingatkan dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Kasatlantas menambahkan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kini dapat dilakukan melalui sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan karena berpotensi menghambat arus lalu lintas.

AKP H. M. Nawir juga menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar, tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta mengenakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Bulukumba mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.

Selain sosialisasi di lapangan, pemanfaatan media radio diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi keselamatan berlalu lintas hingga ke berbagai lapisan masyarakat.

Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Bulukumba.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini