Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Mahasiswa Soroti Rencana Pembangunan Yon TP TNI di Desa Anrang Bulukumba

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STMIK, Fitrah. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Rencana pembangunan Batalyon Yon TP TNI di Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, menuai kritik dari kalangan mahasiswa.

Penolakan juga sebelumnya disuarakan oleh warga setempat yang menggelar musyawarah dan menyatakan keberatan atas rencana pembangunan tersebut.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STMIK, Fitrah, menilai kebijakan pembangunan tidak dapat dipandang hanya dari aspek administratif atau status hukum kepemilikan lahan.

BACA JUGA: Polisi Tetap Selidiki Dugaan Aborsi di Palopo Meski Laporan Awal Dicabut

Menurut dia, meskipun lokasi yang direncanakan merupakan aset milik pemerintah, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan dampak sosial dan kemanusiaan yang akan ditanggung masyarakat di sekitar lokasi.

Ia menjelaskan, warga Desa Anrang selama ini memanfaatkan lahan tersebut sebagai sumber utama penghidupan mereka.

“Pembangunan tidak bisa dilihat semata-mata dari sisi legalitas lahan. Negara harus hadir dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat Anrang yang selama ini bergantung pada wilayah itu,” ujar Fitrah dalam pernyataannya, Senin (22/12/2025).

BACA JUGA: Warga Desa Anrang Menolak Rencana Batalyon TNI di Kawasan Hutan Kelola

Fitrah menilai, kebijakan pembangunan yang dijalankan tanpa pelibatan warga terdampak berisiko menimbulkan konflik sosial dan memperdalam ketimpangan.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah bersama Tentara Nasional Indonesia untuk melakukan kajian sosial secara menyeluruh serta membuka ruang komunikasi yang terbuka dan transparan dengan masyarakat.

Menurut dia, kehadiran negara semestinya menjadi instrumen perlindungan dan peningkatan kesejahteraan warga, bukan sebaliknya.

“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami tolak adalah pembangunan yang mengabaikan hak-hak rakyat dan justru menimbulkan keresahan,” katanya.

Sebagai bentuk sikap resmi, HMI Komisariat STMIK menyampaikan tiga poin tuntutan.

Pertama, pemerintah dan TNI diminta menggelar dialog terbuka yang melibatkan masyarakat Desa Anrang, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta kalangan akademisi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Kedua, setiap rencana pembangunan harus disertai jaminan tertulis terkait perlindungan mata pencaharian, ruang hidup dan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.

Ketiga, apabila pembangunan tetap dilaksanakan, pemerintah diminta menyiapkan mekanisme kompensasi yang adil, layak, manusiawi dan disepakati bersama oleh semua pihak, bukan ditetapkan secara sepihak.

Fitrah menegaskan, HMI Komisariat STMIK akan terus mengawal kebijakan tersebut dan berdiri bersama masyarakat Desa Anrang guna mendorong terwujudnya keadilan sosial serta pembangunan yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini