Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Tetap Selidiki Dugaan Aborsi di Palopo Meski Laporan Awal Dicabut

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir. (Dok: Tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menegaskan penyelidikan dugaan tindak pidana aborsi tetap berjalan meski laporan awal sempat dicabut oleh pelapor.

Perkara tersebut mencuat setelah seorang perempuan berinisial J mendatangi kepolisian pada Oktober lalu untuk meminta pertanggungjawaban seorang pria berinisial AD (34).

Beberapa hari berselang, perempuan tersebut kembali ke Polres Palopo dan mengajukan pencabutan laporan.

BACA JUGA: Dipaksa Aborsi oleh Pacar, Gadis 19 Tahun Melahirkan di Toilet Rumah Sakit Palopo

Namun menurut Sahrir, pencabutan itu tidak menghentikan proses hukum terkait dugaan aborsi.

“Pencabutan laporan kami kesampingkan karena itu kami nilai sebagai perkara lain, kemungkinan berkaitan dengan permintaan pertanggungjawaban,” kata Sahrir, Senin (22/12/2025).

Ia menyebut ada dugaan telah terjadi kesepakatan antara perempuan J dan AD yang dilaporkan, sehingga laporan sebelumnya dicabut.

Kendati demikian, polisi memisahkan persoalan tersebut dari dugaan tindak pidana aborsi.

“Untuk dugaan aborsi, penyelidikan tetap kami lanjutkan. Perkara ini berdiri sendiri dan tidak bergantung pada pencabutan laporan sebelumnya,” ujarnya.

Sahrir mengungkapkan, penyidik telah memeriksa dua orang saksi terkait dugaan aborsi tersebut.

Selain itu, kepolisian juga telah menerima laporan baru.

“Laporan dugaan aborsi itu dibuat oleh orang tua dari perempuan berinisial J,” kata dia.

Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan.

Jika panggilan tersebut tidak diindahkan, aparat menyiapkan langkah hukum lanjutan.

“Apabila terlapor tidak memenuhi panggilan, kami akan melakukan penjemputan secara paksa sesuai ketentuan hukum,” ujar Sahrir.

Sebelumnya diberitakan, perempuan berusia 19 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pemaksaan aborsi oleh pacarnya berinisial AD (34).

Dugaan itu terungkap setelah korban melahirkan bayinya di toilet rumah sakit.

Bayi tersebut sempat hidup selama dua hari sebelum meninggal dunia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini