Seret Nama Mantan Anggota DPR RI, Kejati Sulsel Didesak Usut Dugaan Korupsi di Tana Toraja
MAKALE, TEKAPE.co – Lembaga penggiat anti-korupsi di Sulawesi Selatan, Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW), mengendus ada dugaan korupsi di sejumlah desa/lembang di Tana Toraja, yang menyeret nama mantan anggota DPR RI, Sarce Bandaso.
SHCW mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Direktur SHCW, Ewaldo Aziz, SH, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 20 Desember 2025, menegaskan bahwa indikasi penyimpangan dana aspirasi tersebut sangat kuat dan diduga melibatkan sejumlah kepala lembang (desa) di wilayah Tana Toraja.
“Modus yang digunakan disebut berupa pemotongan fee proyek secara terstruktur dan sistematis,” jelasnya.
Menurut Ewaldo, setiap paket proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dengan nilai sekitar Rp195 juta per paket, diduga dipotong hingga Rp50 juta.
Bahkan, kepala lembang yang berperan sebagai koordinator pembagi paket proyek juga diduga turut menikmati fee sebesar Rp30 juta hingga Rp40 juta per paket.
“Dari hasil penulusan kami, ada dugaan keterlibatan Kepala Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mangkendek. Di wilayah tersebut terdapat sekitar 50 paket proyek P3A, ditambah proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) senilai Rp500 juta, serta Bantuan Dana Wisata sebesar Rp500 juta,” ungkap Ewaldo.
Namun ironisnya, lanjut dia, hampir seluruh pekerjaan tersebut diduga bermasalah karena tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi pekerjaan. Kondisi serupa juga ditemukan pada program bedah rumah di Lembang Pa’tengko.
“Dari sekitar 100 kepala keluarga penerima manfaat, dana yang diterima masyarakat diduga hanya Rp15 juta, padahal seharusnya Rp20 juta per KK. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.
SHCW menilai praktik pemotongan dana ini telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dan berpotensi kuat sebagai tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terorganisir.
Ewaldo menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan dokumen pengaduan resmi beserta bukti pendukung ke Kejati Sulsel.
“Kami meminta Kejati Sulsel segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sarce Bandaso, Kepala Lembang Pa’tengko, serta kepala lembang lain yang diduga terlibat,” katanya.
SHCW berharap Kejati Sulsel menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dan menjalankan instruksi Kejaksaan Agung secara tegas.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan uang negara dan menjaga kepercayaan publik,” tutup Ewaldo. (erlin)



Tinggalkan Balasan