Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPK Sikat Pimpinan Kejari Hulu Sungai Utara dalam OTT Dugaan Pemerasan

Petugas KPK menggiring pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025), terkait Operasi Tangkap Tangan dugaan pemerasan di Kalimantan Selatan. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat aparat penegak hukum.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025), penyidik KPK mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu, bersama Kepala Seksi Intelijen, Asis Budianto.

Kedua pejabat kejaksaan itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025) pagi.

Albertinus masuk lebih dulu sekitar pukul 08.19 WIB, disusul Asis empat menit kemudian.

Keduanya langsung digiring ke ruang pemeriksaan tanpa memberi keterangan kepada awak media.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut total ada enam orang yang dibawa ke kantor KPK dari operasi senyap di Hulu Sungai Utara.

“Di antaranya dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat.

Selain pejabat kejaksaan, penyidik juga mengamankan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.

Sebagian pihak yang ditangkap masuk ke Gedung Merah Putih melalui pintu belakang.

Dalam OTT itu, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Dugaan awal perkara ini mengarah pada praktik pemerasan.

“Para pihak akan menjalani pemeriksaan intensif. Dugaan awalnya adalah tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” ujar Budi.

KPK mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses penegakan hukum.

Penangkapan ini menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang terjerat operasi senyap lembaga antirasuah.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT di Kalimantan Selatan pada Kamis malam.

“Tim KPK melakukan kegiatan di wilayah Kalsel dan mengamankan enam orang,” kata Budi Prasetyo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini